Tolak RUU Cipta Kerja, SPN Majalengka Akan Datangi Kantor DPRD

- 5 Oktober 2020, 11:43 WIB
RUU Cipta Kerja akan segera diresmikan meski di tengah situasi potensi resesi ekonomi.
RUU Cipta Kerja akan segera diresmikan meski di tengah situasi potensi resesi ekonomi. /RRI

PORTAL MAJALENGKA - Pimpinan Serikat Pekerja (PSP) Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Majalengka, Egiyana Amambar mengatakan, pihaknya akan menggelar Audiensi dengan DPRD Majalengka, Kamis 8 Oktober 2020 mendatang.

PSP SPN Majalengka menolak keras dengan adanya RUU Cipta Kerja Omnibuslaw dan meminta seluruh jajaran pemerintahan yang ada di Majalengka juga untuk ikut menolak.

 “Untuk Rencana aksi kami akan gelar Kamis mendatang dengan mengadakan audiensi dengan Dewan,” ujarnya ketika dikonfirmasi Senin 5 Oktober 2020.

Baca Juga: 130 Dokter Meninggal, Terbanyak di Jawa Timur

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut unjuk rasa buruh untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja akan digelar di lingkungan perusahaan/pabrik masing-masing secara serentak di seluruh Indonesia, yang melibatkan sekitar 2 juta buruh.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan aksi unjuk rasa atau mogok nasional itu akan diadakan di masing-masing lokasi perusahaan/pabrik tempat para buruh bekerja pada 6-8 Oktober dari pukul 06.00-18.00 WIB.

"Jadi sebenarnya ini unjuk rasa, bukan mogok kerja, akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia, dengan dasar hukumnya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang menyampaikan pendapat di muka umum," kata Said di Jakarta, Sabtu 3 Oktober 2020.

Baca Juga: Selain Covid-19, Trump Didiagnosa Alami Pneumonia

Dilansir prfmnews.id dari ANTARA, Said mengatakan unjuk rasa diadakan di lingkungan kerja masing-masing, sebagai upaya untuk menghindari penyebaran penularan wabah Covid-19.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x