Sekda Majalengka: Membagikan Masker Lebih Mudah Daripada Membiasakan Masyarakat Memakai Masker

14 September 2020, 05:15 WIB
Webinar yang digelar oleh KSDI, Sabtu 12 September 2020 /Portal Majalengka/Andra Adyatama

PORTAL MAJALENGKA - Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Majalengka, Drs H Eman Suherman MM tetap mengimbau masyarakat melalui Kecamatan, Pemdes dan Kadus, agar selalu menggunakan masker.

“Hal ini yang tengah kita dorong dimasyarakat saat ini agar selalu menggunakan masker apabila keluar rumah, terlebih mengingat angka terkonfirmasi positif Covid-19 terus meningkat,” ujarnya ketika webinar nasional dengan tema Enam Bulan Penanganan Covid-19 dan Proyeksi Satu Tahun Ke Depan yang diselenggarakan oleh Kelompok Studi Demokrasi Indonesia, Sabtu 12 September 2020.

Baca Juga: Keputusan PSBB Total DKI, Membuat Bupati Bogor Kerepotan

Baca Juga: PSBB DKI Kebijakan Rem dan Gas

Dia juga menyebutkan, Kalau saja saya ditanya hari ini sudah berapa masker yang sudah di distribusi kepada masyarakat oleh Pemda.

“Dari hitungan saya bisa jadi sudah satu juta lebih masker yang sudah dibagikan, akan tetapi faktanya Budaya Masker dimasyarakat ini tidak sesederhana itu, saya sudah katakan jauh sebelumnya lebih berat memastikan masyarakat itu memakai masker daripada mengadakan masker itu sendiri,” ucapnya.

Menggunakan masker memang tidak mengenakan, akan tetapi kalau berbicara manfaat berdasarkan studi yang ada menggunakan masker sangatlah bermanfaat terlebih pada saat kondisi seperti sekarang ini.

Baca Juga: Kekeringan Sudah Melanda Beberapa Wilayah di Jawa Barat

Baca Juga: Melanggar Protokol Kesehatan Bisa Ditangkap

“Jadi mari membudayakan menggunakan masker itu keren tidak menggunakan masker tidak keren,” katanya.

Selain itu, Eman juga meminta Wakapolri untuk menghimbau Bhabinkamtibmas di tiap desa agar siaga mulai diaktifkan untuk mengawasi kepatuhan masyarakat dalam hal penggunaan masker.

Hal ini penting untuk memutus mata rantai Covid-19. Bila didapatkan ada warga yang tidak memakai masker akan diberikan sanksi.

Baca Juga: Event Fun Bike Sukawana Dream Village Sukses Digelar Dengan Menerapkan Protokol Kesehatan

Baca Juga: Mahfud : PSBB DKI Masalah Tata Kata, Bukan Tata Negara

Hal ini juga berlaku untuk warga Majalengka yang hendak keluar kota yang tidak diperbolehkan lewat jika tidak pakai masker

Selain itu, juga bersiaga petugas lalu lintas Polres Majalengka. Hal ini sekaligus memeriksa surat-surat pengendara.

Baca Juga: Dianggap Gagal Tangani Covid-19, Massa Tuntut Netanyahu Mundur

Baca Juga: Zoom Tambah Fitur 2FA, Identifikasi Pengguna Daring

“Harapannya kalau petugas melihat pengendara tidak pakai masker bisa segera diperingatkan,” tutupnya.***

Editor: Andra Adyatama

Tags

Terkini

Terpopuler