PSBB DKI Kebijakan Rem dan Gas

- 13 September 2020, 17:41 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir
Menteri BUMN Erick Thohir /

PORTAL MAJALENGKA – Pro dan kontra penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta belum berakhir.

Di tengah komentar mendukung dan sebaliknya di media sosial, komentar menenangkan dilontarkan Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Erick Thohir.

Erick mengatakan pemerintah akan proaktif menyambut perkembangan terkini terkait PSBB yang berlaku mulai 14 September 2020.

Baca Juga: Mahfud : PSBB DKI Masalah Tata Kata, Bukan Tata Negara

“Kesehatan lebih utama, mari kita sama-sama saling menjaga, sebab program sosial yang dijalankan komite merupakan satu kesatuan dengan kesehatan,” ujar Erick.

Pemerintah menurutnya tidak mungkin menerapkan kesehatan tapi rakyat tidak makan dan sulit bekerja.

TNI, Polri, Satgas Penanganan Covid-19 akan aktif menegakkan disiplin dan operasi yustisi di area-area yang terduga klaster baru, termasuk di wilayah perkantoran agar protokol kesehatan dijalankan lebih ketat.

Dalam kebijakan terbaru ditetapkan akan terdapat penyekatan terbatas terhadap semua kegiatan yang berlangsung di Jakarta.

Baca Juga: Melanggar Protokol Kesehatan Bisa Ditangkap

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x