Keputusan PSBB Total DKI, Membuat Bupati Bogor Kerepotan

- 13 September 2020, 18:28 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin.
Bupati Bogor Ade Yasin. /Iyud Walhadi/Isu Bogor/Prokompim

PORTAL MAJALENGKA - Terimbas menyusul sejumlah wilayah di Jakarta jadi zona merah, Kabupaten Bogor yang menjadi satu-satunya tidak berzona merah meminta Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, untuk tutup juga pintu keluar Jakarta.

Jelang dan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total, Bupati Bogor, Ade Yasin, meminta Anies Baswedan untuk memperketat akses dari Jakarta menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

"Jadi pintu keluar (Jakarta) juga harus diketatin jangan pintu masuk (Puncak) aja tapi keluar juga diketatin, karena yang dapat repotnya ya kita. Karena kita satu-satunya yang tidak (zona) merah," kata Ade Yasin di Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu 12 September 2020.

Baca Juga: Kekeringan Sudah Melanda Beberapa Wilayah di Jawa Barat

Baca Juga: PSBB DKI Kebijakan Rem dan Gas

Diberitakan PikiranRakyat.com sebelumnya, dalam artikel yang berjudul Gegara Anies Baswedan Injak Rem Darurat Jakarta, Bupati Bogor: Terimbas, yang Dapat Repotnya Ya Kita, Pemerintah Kabupaten Bogor bersama unsur TNI-Polri melakukan pembatasan 50 persen pengunjung di Jalur Puncak Kabupaten Bogor, jelang penerapan PSBB total DKI Jakarta yang akan diterapkan 14 September 2020.

Pembatasan pengunjung dengan cara memutar balik beberapa kendaraan di pintu Tol Gadog itu demi mengantisipasi membeludaknya pengunjung Kawasan Puncak dari DKI Jakarta.

Tak hanya itu, rencana PSBB total DKI Jakarta juga membuat Ade Yasin menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) baru No 60 Tahun 2020 mengenai perpanjangan PSBB praadaptasi kebiasaan baru (pra-AKB).

Baca Juga: Event Fun Bike Sukawana Dream Village Sukses Digelar Dengan Menerapkan Protokol Kesehatan

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x