Muncul Paguyuban yang Janjikan Uang dari Bank Swiss Resahkan Warga

8 September 2020, 10:16 WIB
Kepala Bakesbangpol Garut, Wahyudijaya, memperlihatkan proposal yang sebelumnya diberikan pihak perwakilan Paguyuban Tunggal Rahayu saat mengurus perizinan. Wahyu menilai ada beberapa hal yang janggal dengan keberadaan paguyuban yang berpusat di kawasan Kecamatan Caringin tersebut sehingga pihaknya belum bisa mengeluarkan perizinan.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN /

PORTAL MAJALENGKA - Setelah warga Jawa Barat dihebohkan oleh kemunculan Kerajaan Sunda Empire, kini muncul kembali Kerajaan serupa di Garut Jawa Barat.

Pemerintah setempatpun tidak tinggal diam. Jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut saat ini tengah melakukan penelusuran terkait keberadaan Paguyuban Tunggal Rahayu

Paguyuban tersebut berpusat di kawasan Kecamatan Caringin Kabupaten Garut yang anggotanya saat ini diperkirakan telah mencapai riubuan.

Baca Juga: Selama Agustus Konsumsi BBM Meningkat, Potensial Tumbuhkan Ekonomi

Keberadaan Paguyuban Tunggal Rahayu ini sendiri dinilai rawan menimbulkan konflik sosial dikarenakan saat ini sudah muncul aksi penolakan yang dilakukan warga setempat terhadap aktivitasnya.

Selain itu, pimpinan paguyuban juga menjanjikan materi yang berkaitan dengan keuangan yang tersimpan di Bank Swiss kepada para anggotanya.

Keberadaan Paguyuban Tunggal Rahayu ini dibenarkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut, Wahyudijaya.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja ke-8 Segera Dibuka, Berikut Cara Daftarannya!

Bahkan diakui Wahyu, beberapa waktu lalu ada pihak Paguyuban Tunggal Rahayu yang datang ke Kantor Bakesbangpol Garut dengan tujuan mengajukan prizinan terkait legalitas paguyuban tersebut.

Namun tutur Wahyu, karena dirinya melihat adanya beberapa kejanggalan, maka sampai saat ini perizinannya belum dikeluarkan.

Pihaknya bahkan saat ini tengah melakukan penelusuran terkait aktivitas yang dilakukan paguyuban yang anggotanya sudah mencapai ribuan orang ini.

Baca Juga: Tokoh Muhammadiyah, Malik Fadjar Meninggal Dunia

"Saat mereka datang ke sini (Bakesbang) untuk mengurus perizinan atau legalitas paguyuban, saya telah melihat adanya beberapa kejangggalan. Mereka berani menggunakan logo paguyuban berupa burung Garuda yang telah menjadi simbol negara akan tetapi beberapa bagian ada yang telah dirubah," ujar Wahyu.

Diberitakan Kabar Priangan sebelumnya dalam artikel yang berjudul Warga Garut Resah, Muncul Paguyuban Mirip Sunda Empire yang Janjikan Uang dari Bank Swiss, logo burung Garuda yang digunakan sebagai simbol Paguyuban Tunggal Rahayu, kepalanya dibuat dengan menghadap ke depan.

Selain itu, dalam tulisan Bhinneka Tunggal Ika yang ada di bagian bawah, juga telah ditambah dengan kalimat lain.

Baca Juga: BLT Rp500 Ribu Kemensos Cair September, Cek Nama Anda di cekbansos.siks.kemsos.go.id

Diakui Wahyu, hal ini sempat ia pertanyakan kepada perwakilan dari Paguyuban Tunggal Rahayu yang saat itu datang ke Kantor Bakesbangpol, akan tetapi orang tersebut tak bisa menjelaskan.

Selain itu, Wahyu juga sempat mempertanyakan kelengkapan administrasi lainnya akan tetapi orang tersebut juga tak bisa menunjukannya sehingga pihaknya belum bisa mengeluarkan izin.

Untuk lebih mengetahui seputar aktivitas Paguyuban Tunggal Rahayu ini, Wahyu menyebutkan dirinya juga sudah berkoordinasi dengan Camat Caringin.

Baca Juga: Tahun 2021 Toyota Siap Luncurkan Avanza dan Xenia Tipe Terbaru

Berdasarkan keterangan camat, aktivitas yang terlihat selama ini baru sebatas pengajian yang dilaksanakan satu kali dalam seminggu.

"Selain itu, pengikutnya dikabarkan sudah mencapai ribuan orang yang bukan hanya merupakan warga Kecamatan Caringin akan tetapi banyak juga dari kecamatan lainnya, bahkan dari luar Garut. Saya sudah perintahkan staf agar terus melakukan pemantauan dan terus menjalin komunikasi dengan pihak Pemerintah Kecamatan Caringin," katanya.

Wahyu juga menerangkan, pihaknya mendapat informasi jika keberadaan Paguyuban Tunggal Rahayu ini rawan menimbulkan konflik.

Baca Juga: Gerindra Usung 8 Paslon Pilkada di Jawa Barat

Selain ada penolakan yang dilakukan warga setempat terhadap aktivitas yang dilakukan paguyuban ini, pimpinan paguyuban juga menjanjikan materi dalam bentuk uang kepada para pengikutnya.

Selain itu, untuk pengikutnya yang mempunyai utang, pihak paguyuban berjanji akan melunasinya.

Adapun uang yang dijanjikan akan diberikan kepada para anggota paguyuban, tambah Wahyu, adalah uang dari Bank Swiss.

Baca Juga: Tahun 2021, Pemerintah Akan Kembali Mengangkat CPNS. Ini Syaratnya!

Secara sepintas, paguyuban ini mirip dengan organisasi Amalillah yang beberapa tahun lalu juga sempat menghebohkan Garut.

Hanya saja, Wahyu belum bisa memastikan apakah anggota paguyuban diwajibkan membayar iuran sebagaimana yang terjadi pada anggota Amalillah atau tidak?

Lebih jauh Wahyu menerangkan, keanggotaan Paguyuban Tunggal Rahayu ini ternyata bukan hanya tersebar di wilayah Kabupaten Garut tapi juga di luar Garut, salah satunya di Kabupaten Majalengka.

Baca Juga: Pekan Ini BP Jamsostek Serahkan Data Penerima BLT Rp600 Ribu Untuk Karyawan Swasta ke Kemenaker

Hal ini diketahuinya setelah beberapa hari lalu Wahyu kedatangan tamu dari Bakesbangpol Kabupaten Majalengka yang tujuannya untuk mempertanyakan keberadaan Paguyuban Tunggal Rahayu.

"Beberapa hari lalu, ada teman saya dari Kantor Bakesbangpol Majalengka yang datang. Ia mempertanyakan keberadaan Paguyuban Tunggal Rahayu yang menurutnya keanggotaannya juga sudah beredar di Majalengka saat ini dan di sana pun jumlahnya sudah mencapai ribuan," ucap Wahyu.

Masih menurut Wahyu, pihak dari bakesbangpol Majalengka juga menyebutkan jika dari informasi yang didapatkannya, pusat kepengurusan Paguyuban Tunggal Rahayu ini berada di daerah Garut sehingga pihaknya memutuskan datang langsung ke Garut untuk mencari informasi.

Baca Juga: Pemuda Muhammadiyah Apresiasi Langkah Tegas DPRD Soal Menunda Promosi Pejabat Pratama.

Parahnya lagi, di Majalengka sendiri, kegiatan Paguyuban Tunggal Rahayu itu berpusat di kampung halamannya Bupati Majalengka dan keberadaannya di sana pun sudah menimbulkan keresahan.

Wahyu mengimbau kepada warga Garut untuk tidak mudah tergiur dengan janji-janji yang diberikan pihak-pihak tertentu, termasuk janji pemberian materi dalam bentuk uang atau pelunasan utang dengan dana berasal dari Bank Swiss.

Selain itu, warga juga diharapkan tidak mudah masuk organisasi atau paguyuban yang belum jelas mempunyai perizinan.***(Aep Hendy/Kabar Priangan)

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Kabar Priangan

Tags

Terkini

Terpopuler