PORTAL MAJALENGKA - Pernikahan merupakan momen yang sakral dan suci, sehingga dalam pelaksanaannya perlu diperhitungkan dengan cermat termasuk mengenai bulan penyelenggaraan untuk acara tersebut.
Pernikahan dalam islam bukan sekadar hanya ingin membangun rumah tangga bersama pasangan saja .melainkan lebih dalam dari itu yakni menjadi jalan ibadah kepada Allah SWT.
Karena itulah hal-hal yang terkait pernikahan tersebut diatur secara detail baik syarat, rukun dan lainnya. Hal itu tentu memiliki tujuan agar pernikahan itu diberikan keberkahan dengan prosesi yang dijalaninya.
Baca Juga: Jadikan Syawal Sebagai Media Meminta dan Memberi Maaf pada Sesama, Nih Banyak Manfaat Baiknya
Diantara hal lain yang menjadi perhatian kebanyakan masyarakat Indonesia dalam mempersiapkan pernikahan adalah penentuan bulan pelaksanaannya.
Dalam hal ini Islam juga menjawab kebutuhan akan hal tersebut. Diantara bulan-bulan baik menurut Islam adalah sebagai berikut:
1. Bulan Syawal
Salah satu bulan baik untuk melangsungkan pernikahan menurut Islam adalah Syawal. Tentunya hal itu karena Rasulullah SAW sendiri menikahi Siti Aisyah pada bulan Syawal. Dalam satu hadits dijelaskan:
عن عَائِشَة رَضِيَ اللَّه عَنْهَا قَالَتْ: تَزَوَّجَنِي رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَوَّال، وَبَنَى بِي فِي شَوَّال، فَأَيّ نِسَاء رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ أَحْظَى عِنْده مِنِّي؟ قَالَ: وَكَانَتْ عَائِشَة تَسْتَحِبّ أَنْ تُدْخِل نِسَاءَهَا فِي شَوَّال.