Kemudian setelah itu, ia memohon kepada Allah agar kapal itu ditimbulkan kembali bersam dengan harta-harta dan segala muatan yang ada di dalamnya.
Tidak berapa lama kemudian, kapal itu terangkat sedikit demi sedikit sehingga terapung kembali di atas air. Semua barang perniagaan dan lain-lain tetap seperti semula tiada yang kurang suatu apapun.
Setelah itu, maka semua penumpang kembali naik ke atas kapal dan meneruskan pelayaran ke tempat yang dituju.
Ketika sampai di kota Madinah, pedagang yang telah berjanji dengan wali Allah itu tadi terus menunaikan janjinya dengan membagi-bagikan harta kepada fakir miskin Madinah.
Itulah sedikit kisah dari karomah yang dimiliki oleh wali Allah bernama Uwais Al Qorni.***