Fungsi dari lampion saat itu, adalah sebagai alat penerangan utama setiap prajurit pengawal kerajaan untuk melakukan patroli di malam hari.
Kemudian, penerapan lampu lampion dalam perayaan tahun baru Imlek, baru dikenal sekira pada awal tahun 1.300 saat kepemimpinan Dinasti Ming.
Pada saat itu, lampu lampion sudah memiliki banyak rupa dan bentuk. Bahkan warna lampu tergantung perayaan yang dilaksanakan.
Pada festival hantu misalnya, lampion yang digunakan berbentuk bungai teratai yang diletakkan sekitar sungai dan berwarna putih.
Menurut kepercayaan setempat, bungai teratai berwarna putih dimaknai sebagai simbol jiwa-jiwa leluhur.
Kemudian, memasuki tahun 1.700-an, lampu lampion sudah mempunyai fungsi vital. Oleh masyarakat digunakan sebagai alat penerangan umum yang digunakan sehari-hari.
Bahkan dalam perkembangannya, sebelum ada listrik, lampion tidak hanya dibungkus dengan kulit binatang, kain atau kertas. Tapi, menggunakan bahan yang lebih awet yakni logam dan kaca.
Seperti diketahui, setiap perayaan tahun baru Imlek lampion yang digunakan senantiasa berwarna merah.