Setelah Mandi Junub, Haruskah Berwudhu Lagi? Berikut Penjelasannya

- 9 September 2021, 21:16 WIB
Setelah mandi junub haruskan berwudu?
Setelah mandi junub haruskan berwudu? /pexels.com/Jill Burrow/

Baca Juga: Jangan Anggap Sepele, Ini Dia Empat Manfaat Kayu Siwak dan Tiga Sunah yang Menyertainya

Artinya: “Ibnu Umar berkata: ketika Rasulullah Saw. ditanya terkait wudhu setelah mandi, (beliau menjawab) adakah wudhu yang lebih umum daripada mandi.” (HR Ibnu Abi Syaibah)

Ulama lain, Abu Bakar bin Al-Araby, dikutip oleh al-Mubarakfury dalam kitab Tuhfatul Ahwadzi-nya.

قال أبو بكر بن العربي إنه لم يختلف العلماء أن الوضوء داخل تحت الغسل وأن نية طهارة الجنابة تأتي على طهارة الحدث وتقضي عليها لأن موانع الجنابة أكثر من موانع الحدث

Artinya: “Abu Bakar bin al-Araby berkata bahwa tidak ada ulama yang berbeda pendapat terkait permasalah wudhu yang telah termasuk dalam mandi. Dan sesungguhnya niat mensucikan janabah itu menyempurnakan niat menyucikan hadas sekaligus menggugurkan mensucikan hadats (wudhu). Karena hal-hal yang mencegah janabah itu lebih banyak daripada hal-hal yang mencegah hadats.”

Baca Juga: Kritisi Pernyataan Pejabat Sering Beda Satu sama Lain, TGB: Bukan Kejelasan yang Kami Dapat

Imam Nawawi dalam al-Majmu’ Syarh Muhadzab mengatakan bahwa boleh tidak berwudhu setelah mandi janabah karena sudah termasuk dalam mandi tersebut. Walaupun Imam Nawawi menyebutkan tiga pendapat lain, namun beliau mengatakan bahwa pendapat ini yang paling sahih. ***

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: NU Online


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x