Apakah Meninggalkan Sholat Jumat Tiga Kali Berturut-turut Dianggap Murtad? Berikut Jawaban Menurut Buya Yahya

11 November 2023, 12:05 WIB
Apakah Meninggalkan Sholat Jumat Tiga Kali Berturut-turut Dianggap Murtad? Berikut Jawaban Menurut Buya Yahya /Foto Ilustrasi Masjid/PEXELS/ Chattrapal (Shitij) Singh

PORTAL MAJALENGKA - Buya Yahya dalam ceramahnya selalu diselingi dengan sesi tanya-jawab yang diperuntukkan bagi jamaah yang sedang memiliki permasalahan.

Buya Yahya juga selalu menjawab dengan bahasa yang mudah dicerna dan dimengerti agar jamaah tidak merasa kesulitan dalam memahaminya.

Banyak pertanyaan seputar keislaman yang membuat jamaah Buya Yahya mendokumentasikan ceramahnya dan menyebarkannya lewat media sosial.

Baca Juga: TERUNGKAP, Nama Lahir Presiden Jokowi Bukan Joko Widodo tapi Mulyono

Dilansir dari channel Youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan jawaban dari pertanyaan yang menyinggung tentang sholat Jumat.

Sholat Jumat yang dilakukan orang Islam laki-laki merupakan sebuah kewajiban yang harus ditunaikan setiap hari Jumat.

Karena itulah banyak masyarakat yang menganggap bahwa meninggalkan sholat Jumat selama tiga kali berturut-turut dikatakan murtad.

Baca Juga: ARKHAN KAKA Sang Pahlawan Garuda, Gol Perdana untuk Timnas Indonesia di Piala Dunia U17 2023

Murtad sendiri merupakan sebuah istilah dalam Islam yang menitikberatkan pada arti keluar dari Islam.

Namun Buya Yahya lebih detail menjelaskan tentang kabar terkait sholat Jumat yang beredar di masyarakat ini dalam sebuah ceramahnya.

Terdapat dua penjelasan bagi orang yang meninggalkan sholat Jumat tiga kali berturut-turut ini.

Baca Juga: 4 Pemenang Pilwu Serentak 2023 Kabupaten Cirebon Wilayah Kecamatan Talun, Tengah Tani dan Jamblang

Pertama, dikatakan murtad atau keluar dari Islam bagi siapa saja yang meyakini bahwa sholat Jumat itu merupakan perkara sunnah.

Lantas karena merasa perkara sunnah, seorang laki-laki tersebut meninggalkan sholat Jumat tanpa ada udzur atau sesuatu yang menyebabkan dia tidak bisa sholat Jumat. Maka dia murtad.

Kedua, jika seorang laki-laki tersebut meyakini dalam hatinya sholat Jumat itu wajib, maka tidak dihukumi murtad.

Baca Juga: Bisakah Seorang Ibu Durhaka Terhadap Anaknya? Begini Jawaban Menurut Buya Yahya

Meskipun tidak dihukumi murtad, jika ia meninggalkannya tanpa ada udzur, maka ia mendapatkan dosa yang besar.

"Menurut jumhur ulama, selagi dia meyakini sholat itu wajib, tidak dikatakan kafir, tapi dosa gede," jelas Buya Yahya dalam rangkaian video.

Lebih parahnya lagi, jika meninggalkan sholat Jumat tanpa ada penyesalan. Buya Yahya menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan efek awal sebelum akhirnya hatinya gelap.

Baca Juga: INILAH 5 Smartphone Berdaya Baterai 8.000 mAh dengan Spek Andal tapi Harga Terjangkau

"Barang siapa meninggalkan tiga Jumat, Allah stempel tutup hatinya. Makanya kalau orang sering meninggalkan sholat Jumat itu menjadi sebab hatinya itu gelap dan susah menerima hidayah,” ucap Buya Yahya melanjutkan keterangannya.

Itulah sekilas tentang hukum bagi orang yang meninggalkan sholat Jumat sebanyak tiga kali berturut-turut menurut Buya Yahya.***

Editor: Husain Ali

Sumber: YouTube Al-Bahjah TV

Tags

Terkini

Terpopuler