PORTAL MAJALENGKA - Berikut adalah sejarah singkat Sunan Gunung Jati yang sebagai anggota dewan Walisongo memiliki 3 tugas.
Menurut Ensiklopedi Ulama Nusantara, Sunan Gunung Jati dilahirkan pada tahun 1448.
Sunan Gunung Jati lahir dari perkawinan Raja Abdullah (Syarif Abdullah) dengan Rara Santang, putri Prabu Siliwangi asal Pajajaran yang bergelar Syarifah Mudaim.
Dilahirkan di Mesir, nama lahir Sunan Gunung Jati adalah Syarif Hidayatullah.
Pada usia 120 tahun di tahun 1568, Sunan Gunung Jati dipanggil sang Khalik dan dikebumikan di Gunung Sembung Cirebon.
Era Sunan Gunung Jati dapat dikatakan sebagai era keemasan (Golden Age) perkembangan Islam di Cirebon.
Sebelum Sunan Gunung Jati, Cirebon dipimpin oleh Pangeran Cakrabuana (1447-1479).
Pangeran Cakrabuana yang merupakan uwaknya itu merintis pemerintahan berdasarkan asas Islam.
Setelah masa Sunan Gunung Jati, pengaruh para penguasa Cirebon masih berlindung di balik kebesaran namanya.
Salah satu di antara kontribusi Sunan Gunung Jati adalah bahwa ia menjadi salah seorang dewan Walisongo di Jawa.
Sunan Gunung Jati mendapatkan tugas berdakwah di Cirebon (Jawa Barat), Banten, dan Sunda Kelapa (Jakarta).
Tugas itu dirumuskan sebagai berikut;
“Kanjeng Susuhunan ing Gunung jati ing Cirebon, amewahi donga hakaliyan mantra, utawi parasat miwah jajampi utawi amewahi dadamelipun tiyang babad wana”.
Artinya: Sunan Gunung Jati di Cirebon mengajarkan tata cara berdoa dan membaca matera, tata cara pengobatan, serta tata cara membuka hutan.
Perbedaan lain dengan para Walisongo ialah bahwa Sunan Gunung Jati selain sebagai ulama juga umara, yaitu Sultan di Cirebon.
Berbagai bukti kejayaan kepemimpinan Sunan Gunung Jati antara lain Masjid Merah Panjunan (+ 1480) dan masjid Agung Sang Cipta Rasa (1500).***