Mau Aman Naik Angkum, Ini Panduannya

- 15 September 2020, 07:20 WIB
angkutan umum disemprot disinfektan untuk mencegah penyebaran Covid-19
angkutan umum disemprot disinfektan untuk mencegah penyebaran Covid-19 /Dok SIS

“Keenam tetap perhatikan jaga jarak fisik minimal satu meter dengan orang lain,” ujarnya.

Terakhir, apabila kendaraan umum padat penumpang dan sulit menjaga jarak fisik maka penggunaan pelindung wajah dan masker sangat direkomendasikan.

Panduan protokol kesehatan tersebut dirumuskan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perhubungan, untuk melindungi mobilitas masyarakat.

Baca Juga: Hingga Pertengahan September 2020, Empat Kota Kabupaten di Jawa Barat Masuk Zona Merah

Mobilitas merupakan bagian dari produktivitas masyarakat, dan transportasi umum adalah sarana yang dipromosikan banyak negara karena ramah lingkungan dan efisien termasuk mengurangi polusi udara.

Namun, dalam kondisi saat ini semua pihak diminta memastikan keamanan menggunakan transportasi umum dengan cara mematuhi protokol kesehatan.

“Disiplin adalah kunci dari berhasilnya adaptasi ini, dan keberhasilan adaptasi kebiasaan baru menentukan berhasilnya kita tetap produktif dan aman dari Covid-19,” ujar dia. ***

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x