Angka Temuan Kasus Tuberkulosis di Kabupaten Cirebon Tinggi, Lintas Sektoral Dilibatkan untuk Penanganan

- 27 September 2023, 08:00 WIB
Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon dengan Konsorsium Penabulu-STPI menggelar rapat koordinasi denhan lintas sektoral dalam upaya optimalisasi pemenuhan standar pelayanan minimal terkait layanan Tuberkulosis di Kabupaten Cirebon, Senin, 25 September 2023.
Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon dengan Konsorsium Penabulu-STPI menggelar rapat koordinasi denhan lintas sektoral dalam upaya optimalisasi pemenuhan standar pelayanan minimal terkait layanan Tuberkulosis di Kabupaten Cirebon, Senin, 25 September 2023. /Portal Majalengka/Husain Ali

Baca Juga: Pemerintah Batasi Social Commerce Hanya Fasilitasi Promosi Barang atau Jasa

Salah satunya, kata Nurfatmawati, pada 2022 karena musim pandemi Covid-19. Di mana banyak proses skrining kesehatan di tengah masyarakat. Sehingga ditemukan banyak kasus Tuberkulosis.

Kemudian faktor lainnya terkait dengan kurangnya kesadaran masyarakat. Bahkan, masyarakat masih menganggap TB sebagai penyakit yang biasa. Padahal, penanganan TB yang sensitif minimal enam bulan. Kemudian ketika terjadi resistensi obat (RO) waktunya bisa bertambah menjadi 9 atau 22 bulan.

Karena itu menurut Nurfatmawati, kesadaran masyarakat akan perilaku hidup sehat dan bersih (PHBS) sangat penting untuk mengeliminasi kasus Tuberkulosis.

Baca Juga: Viral Siswa MA di Demak Bacok Gurunya Sebab Tak Puas dengan Hasil Ujian, Berikut Penjelasannya

"Sejauh ini petugas kesehatan dibantu kader-kader kinerjanya sudah bagus. Justru kalau angka temuan kasusnya sedikit patut dipertanyakan kinerjanya," kata Nurfatmawati di hadapan wartawan, Senin, 25 September 2023.

Terpenting dari tingginya temuan kasus TB di Kabupaten Cirebon tersebut, kata Nurfatmawati, adanya upaya pengobatan atau penanganan Tuberkulosis secara berjenjang. Terkait biaya penanganan pasien penyakit TB semuanya gratis mulai dari pemeriksaan hingga pengobatan sampai sembuh.

Ia memastikan, pengobatan pasien TB gratis di semua fasilitas layanan kesehatan baik Klinik, dokter praktik mandiri (DPM), Puskesmas, RS Pemerintah maupun swasta.

"Kecuali retribusi itu beda. Misal kalau datang ke Puskesmas biasanya bayar 2.000-4.000 rupiah, itu namanya retribusi. Itu saja, selebihnya gratis. Tapi itu bagi pasien TB yang berobat di Puskesmas yang tidak punya BPJS. Kalau yang punya BPJS, retribusi pun gratis. Jadi harus dibedakan ya," katanya.

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x