Tetap Waspada! Berikut Ini Cara Mengenali Ciri-ciri Obat Tak Layak Konsumsi

- 28 Oktober 2022, 06:30 WIB
Ilustrasi. Tetap Waspada! Berikut Ini Cara Mengenali Ciri-ciri Obat Tak Layak Konsumsi
Ilustrasi. Tetap Waspada! Berikut Ini Cara Mengenali Ciri-ciri Obat Tak Layak Konsumsi /Foto: Nataliya Veitkevich/Pexels/

PORTAL MAJALENGKA - Hati-hati, berikut Ini cara mengenali ciri-ciri obat tak layak konsumsi.

Akhir-akhir ini beredar informasi beberapa obat anak-anak yang menyebabkan gagal ginjal akut.

Sehingga tak sedikit orang tua yang takut untuk memberikan obat ketika anaknya sakit.

Baca Juga: Besok Tutup! Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 47 di Link Prakerja.go.id Berikut Cara Daftarnya

Dari kejadian tersebut, mengingatkan kepada para orang tua untuk berhati-hati dalam mencari obat untuk anak-anaknya.

Selain dengan melihat kandungan dalam obat tersebut, para orang tua juga perlu hati-hati batas kadaluarsa obat yang akan dikonsumsi.

Oleh sebab itu perlu cermat sebelum mengonsumsi obat, pastikan memiliki ciri-ciri layak dan aman.

Baca Juga: Siap-siap Penerapan Tilang Elektronik akan Berlaku di Setiap Daerah, Berikut Perbedaan ETLE dengan yang Manual

Hal itu karena obat tak layak konsumsi sangat berbahaya, sebab memiliki kandungan yang tidak stabil dan rawan terkontaminasi kuman.

Berikut Portal Majalengka kutip dari akun Instagram @indonesiabaik.id beberapa ciri obat tak layak konsumsi.

● Obat Cair

Cara mengenali ciri obat layak konsumsi yang berbentuk cair seperti sirup, suspensi, emulsi, eliksir dan lain sebagainya dapat diketahui dengan cara berikut.

Baca Juga: Atta Halilintar Kode ke Aurel Hermansyah setelah Anaknya Usia 8 Bulan: Tambah Lagi Nggak Mamanur?

1. Warna dan kekentalan berubah
2. Waspada jika botol rusak atau bocor
3. Bau dan rasa berubah menjadi tajam
4. Terdapat partikel kecil mengembang atau endapan.

● Obat Semi

Sedangkan untuk mengetahui ciri obat semi atau obat yang tidak kering ataupun tidak basah, seperti salep, krim pasta, gel dan lain sebaginya, yaitu sebagai berikut.

1. Bau dan kekentalan berubah
2. Partikel tidak merata
3 Warna berubah
4. Kemasan bocor atau rusak.

Baca Juga: BSU Tahap 7 2022 Segera Cair, Cek Syarat dan Ketentuan Supaya Dapat Rp600.000

● Obat Padat

Sedangkan jika obat padat seperti kapsul, tablet serbuk dan lain-lain, dapat dilihat cirinya dengan memperhatikan hal berikut.

1. Warna, rasa dan bau berubah
2. Ketebalan obat berubah
3. Berubah jadi lengket
4. Tulisan pada tablet berubah
5. Terdapat bintik tidak homogen
6. Obat serbuk jadi menggumpal
7. Retak atau berubah jadi bubuk
8. Kemasan jadi menggelembung atau rusak.

***

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x