Cacar Monyet Ditetapkan Darurat Kesehatan Global, Kemenkes: Siapkan Pencegahan

- 24 Juli 2022, 22:00 WIB
Penyakit cacar monyet dengan lebih dari 16.000 kasus dan lima kematian di 75 negara telah ditetapkan sebagai darurat kesehatan global oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada hari Sabtu 23 Juli 2022.
Penyakit cacar monyet dengan lebih dari 16.000 kasus dan lima kematian di 75 negara telah ditetapkan sebagai darurat kesehatan global oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada hari Sabtu 23 Juli 2022. /Reuters

“Penyakit ini sudah ditemukan sejak tahun 1970 di Kongo dan sampai saat ini belum ada laporan kasus ditemukan di Indonesia, hewannya tupai, tikus gambia, monyet dan kera. Jadi surveilans satwa liar dan deteksi dini kalau ada gejala yang mirip,” tuturnya.

Baca Juga: Kematian Jemaah Haji 15 Tahun Terakhir Tinggi, Kemenkes Perkuat Pendampingan

Nadia menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia ketika perjalanan ke luar negeri agar tidak memakan makanan hewan liar. Juga tidak berdekatan dengan orang yang terkena gejala cacar monyet.

“Kalau melakukan perjalanan ke negara endemis tidak makan-makanan hewan liar, tidak mengolah hewan liar tapi menggunakan alat perlindungan yang standar dan tidak berdekatan dengan orang yang memiliki gejala monkeypox,” pungkas Nadia. *

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x