Cacar Monyet Ditetapkan Darurat Kesehatan Global, Kemenkes: Siapkan Pencegahan

- 24 Juli 2022, 22:00 WIB
Penyakit cacar monyet dengan lebih dari 16.000 kasus dan lima kematian di 75 negara telah ditetapkan sebagai darurat kesehatan global oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada hari Sabtu 23 Juli 2022.
Penyakit cacar monyet dengan lebih dari 16.000 kasus dan lima kematian di 75 negara telah ditetapkan sebagai darurat kesehatan global oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada hari Sabtu 23 Juli 2022. /Reuters

PORTAL MAJALENGKA - Penyakit cacat monyet (monkeypox) telah ditetapkan sebagai darurat kesehatan gelobal oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Melihat itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai melakukan upaya pencegahan agar kasus cacar monyet tidak mewabah di Indonesia.

Pasalnya, sampai saat ini cacar monyet masih  belum ditemukan di tanah air Indonesia.

“Saat ini belum ada kasus (cacar monyet) yang ditemukan,” kata Sesditjen Kesehatan Masyatakat Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, Minggu 24 Juli 2022 dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Kemenkes Berikan Vaksinasi Wajib Pencegah Kanker Serviks, Sasar Siswi Kelas 5 dan 6 SD

Semenjak WHO mengumumkan darurat kasus cacar monyet, Kemenkes langsung bergerak melakukan sejumlah pencegahan. Salah satu pencegahan itu dengan meningkatkan surveilans atau pengawasan melalui kantor kesehatan pelabuhan.

“Peningkatan kapasitas surveilans melalui kantor kesehatan pelabuhan untuk mencegah masuknya monkeypox,” ucap Nadia.

Tidak hanya itu, Kemenkes juga melakukan penguatan pengawasan di masyarakat dan mendeteksi dini satwa liar seperti tupai, tikus, dan monyet.

Nadia menjelaskan penyakit cacar monyet sudah ditemukan pada tahun 1970, namun belum pernah ada laporan negara Indonesia terkena wabah tersebut.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x