PORTAL MAJALENGKA – Ketua Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) Sri Rezeki Hadinegoro menjelaskan, bahwa meski sekolah terbiasa melakukan imunisasi rutin bagi anak didik.
Namun untuk vaksin COVID-19 anak 6-11 tahun tetap harus memperhatian beberapa hal. Penerapan protokol kesehatan (Prokes) selama kegiatan harus dilakukan, selain memastikan
setiap orang dewasa yang terlibat dalam pelaksanaannya sudah divaksin lengkap dua dosis.
Sri Rezeki mengapresiasi pemerintah yang telah mulai memberikan vaksin COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun.
“Sehingga kalau ada pemberian vaksin di sekolah, harus didukung bersama. Karena kita tahu, di sekolah juga ada program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) yang di dalamnya ada program imunisasi,” papar Sri Rezeki.
Meski pemberian imunisasi pada anak sekolah bukan hal asing bagi guru, orang tua, dan anak, namun Sri Rezeki mengingatkan, dikarenakan vaksin COVID-19 adalah imunisasi baru maka beberapa hal harus diperhatikan.
“Hal ini bersangkutan dengan anak, orang tua, sekolah, juga paramedis yang pada umumnya dari puskesmas yang mensupervisi,” tambahnya.
Pelaksanaan vaksinasi di sekolah membutuhkan kerja sama dan dukungan berbagai pihak, dari pemerintah pusat dan daerah serta masyarakat termasuk di dalamnya orang tua.