Antisipasi Kembali Melonjaknya Kasus COVID-19, Disiplin Prokes dan Vaksinasi Harus Terus Digencarkan

- 1 Oktober 2021, 07:00 WIB
Foto ilustrasi: Pemberian vaksinasi kepada penyintas Covid 19 kini merujuk pada Keputusan Menkes terbaru.
Foto ilustrasi: Pemberian vaksinasi kepada penyintas Covid 19 kini merujuk pada Keputusan Menkes terbaru. /Humas Kemenkes

 

PORTAL MAJALENGKA - Pandemi COVID-19 kembali mengalami lonjakan kasus di beberapa negara tetangga. Satu di antaranya Singapura yang penduduknya sangat disiplin protokol kesehatan.

Meski secara umum cakupan vaksinasi di negara ini mencapai 84%, namun pada kategori lanjut usia, capaiannya rendah atau bahkan belum tervaksinasi. Akibatnya,tingkat kematian pada kategori ini meningkat.

“Angka kasus di Singapura mencapai hampir 2.000 kasus, ini sangat tinggi mengingat jumlah penduduk Singapura tidak besar, sehingga jumlah 1.000 kasus saja sudah dikategorikan kritis,” ungkap Dubes Indonesia untuk Singapura Suryo Pratomo Kamis 30 September 2021.

Baca Juga: PON Papua XX 2021: Jabar Peringkat Tiga, Jakrta Geser Tuan Rumah Posisi Puncak Klasemen Sementara

Pemerintah Singapura sendiri memprediksi penambahan 100 hingga 200 kasus per hari. Namun pada kenyataannya jauh lebih tinggi.

Menurut Suryo, penambahan kasus disebabkan oleh masuknya varian baru diiringi tingkat penularan lokal yang signifikan.

Dengan wilayah kecil padat penduduk, rumah warga Singapura cenderung sempit dan dihuni banyak orang, sehingga transmisi sangat mudah terjadi.

Baca Juga: 1 Oktober Sentra Pelayanan Vaksinasi Dinkes Majalengka Tutup, RSUD Buka Khusus Dosis 2 Moderna

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah