Jika Keluarga Terpapar Covid-19, Maka Ingat 7 Langkah Ini

- 16 Juli 2021, 21:31 WIB
Terdapat 7 hal yang perlu segera dilakukan jika mendapati anggota keluarga kita terpapar Covid-19.
Terdapat 7 hal yang perlu segera dilakukan jika mendapati anggota keluarga kita terpapar Covid-19. /Pixabay/Juraj Varga

PORTAL MAJALENGKA -- Meski sudah setahun lebih pandemi, tapi masih banyak masyarakat yang tidak tahu langkah apa yang harus dilakukan ketika salah satu anggota keluarga terpapar Covid-19.

Pengetahuan tentang langkah-langkah yang perlu dilakukan ketika diri sendiri atau anggota keluarga yang terpapar Covid-19, diyakini akan turut menentukan tingkat kesembuhan masyarakat.

Dari akun Instagram resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, @kemenpppa, Rabu 14 Juli 2021, berikut tujuh langkah yang harus dilakukan jika keluarga terpapar Covid-19:

Baca Juga: Begini Petunjuk dan Teknis Penyembelihan Hewan Kurban di Wilayah PPKM Darurat

1. Buat Laporan
Laporkan anggota keluarga yang terpapar kepada ketua RT, RW, Satgas Penanganan Covid-19 setempat atau Puskesmas agar dapat dilakukan tracing kepada kontak erat.

2. Karantina 14 Hari
Anggota keluarga yang melakukan kontak erat harus melakukan karantina 14 hari dan tidak wajib melakukan pemeriksaan swab PCR . Pada kontak erat dengan hasil negatif setelah pemeriksaan swab PCR, tetap wajib menyelesaikan karantina selama 14 hari.

Jika selama karantina muncul gejala seperti demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan dan sesak napas, maka segera periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan. Karantina mandiri dapat diakhiri jika sudah dinyatakan selesai oleh petugas kesehatan.

Baca Juga: Malam Hari Jokowi Blusukan Bagi-bagi Sembako dan Paket Obat

3. Tes Covid-19
Apabila terdapat anggota keluarga bergejala Covid-19 segera periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk pemeriksaan swab PCR. Orang tersebut harus melakukan isolasi sampai dinyatakan negatif Covid-19.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah