Berbagai Langkah Antisipasi Lonjakan Kasus COVID-19

- 19 Juni 2021, 07:23 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro. /Jurnal Soreang/Pikiran Rakyat

Baca Juga: Dalami Dugaan Pelanggaran HAM TWK, Komnas HAM Ambil Keterangan Abraham Samad Cs

Satgas telah mengumumkan jumlah kabupaten/kota berzona merah, oranye, dan hijau,
mengalami peningkatan.

Jumlah zona merah dari 17 menjadi 29 kabupaten/kota, zona oranye dari 331 menjadi 339 kabupaten/kota. Saat ini, pemerintah juga telah mengatur kegiatan keagamaan melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor 13 tahun 2021.

Dalam surat edaran ini, kegiatan sosial-keagamaan, seperti ibadah, pengajian, pesta pernikahan, dan sejenisnya di zona merah, ditiadakan sampai wilayah tersebut dinyatakan aman dari COVID-19 berdasarkan penetapan pemerintah daerah.

Baca Juga: Profil Penjual 279 Data WNI Sudah Ketahuan, Pimpinan DPD RI Apresiasi Kepolisian

"Percobaan pembelajaran tatap muka di zona merah akan ditunda. Sampai kita yakin bahwa
kota dan kabupaten kita kembali ke zona risiko rendah," katanya.

Terkait libur sekolah di depan mata, dr Reisa mengingatkan, liburan bukanlah pilihan aman
apabila tidak direncanakan dengan matang sebagian tujuan wisata terutama di pulau jawa
berada di provinsi yang saat ini sedang mencatat kenaikan kasus dengan drastis.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah