UMK Karawang Tertinggi Rp4.798.312, Banjar Terendah Rp1.831.884,83

- 22 November 2020, 12:45 WIB
Sekretaris Daerah Jabar, Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan UMK kota dan kabupaten di Jawa BArat yang sudah ditandatangani gubernur. UMK Karawang tertinggi sebesar 17 Kota/Kabupaten di Jabar Naikkan UMK, Karawang Tertinggi Rp4.798.312
Sekretaris Daerah Jabar, Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan UMK kota dan kabupaten di Jawa BArat yang sudah ditandatangani gubernur. UMK Karawang tertinggi sebesar 17 Kota/Kabupaten di Jabar Naikkan UMK, Karawang Tertinggi Rp4.798.312 /

“Sekali lagi, kami lihat hal itu masih terlihat wajar dan disesuaikan dengan perkembangan yang terjadi di wilayahnya,” katanya.

Setiawan pun berharap, Keputusan Gubernur Jabar terkait UMK Jabar tahun 2021 yang sudah dipertimbangkan secara matang bisa diterima oleh seluruh pihak terkait.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Minta Gubernur Taati Penetapan UMP 2021

“Saya apresiasi pemerintah kabupaten/kota maupun serikat kerja dan pengusaha, semoga hal ini bisa diterima dengan baik,” tegasnya.

Adapun bagi 10 daerah yang tidak menaikkan UMK tahun 2021, mereka diberi kesempatan untuk mengevaluasi kondisi inflasi dan LPE di semester pertama (enam bulan) alias pada triwulan I-2021 dan triwulan II-2021.

“Oleh karena itu, sangat memungkinkan yang saat ini tidak menaikkan UMK dan seiring pemulihan ekonomi kita, (nantinya) akan ada perbaikan,” kata Setiawan.

17 daerah di Jabar yang mengalami kenaikan UMK 2021 adalah Kabupaten Karawang, Bekasi, Bogor, Purwakarta, Bandung Barat, Sumedang, Bandung, Sukabumi, Subang, Indramayu, Cirebon, Majalengka, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kota Cirebon.

Baca Juga: Wali Kota Cirebon Minta Pengusaha Naikkan Upah Minimum Kota (UMK) Cirebon

Sepuluh daerah yang tidak menaikkan UMK di 2021 yaitu Kabupaten Cianjur, Tasikmalaya, Garut, Kuningan, Ciamis, dan Pangandaran, serta Kota Bogor, Sukabumi, Tasikmalaya, dan Banjar.

Berikut daftar lengkap UMK 2021 di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat (tertinggi-terendah):

Halaman:

Editor: Hanif Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x