Terkait WJIS 2020 DPRD Jabar Siap Dukung dari Pembuatan Regulasi

- 21 November 2020, 20:00 WIB
Sekretaris Komisi II DPRD Jawa Barat R Yunandar Rukhiadi Eka Perwira. (Dok Humas DPRD Jabar)
Sekretaris Komisi II DPRD Jawa Barat R Yunandar Rukhiadi Eka Perwira. (Dok Humas DPRD Jabar) /Humas DPRD Jabar

PORTAL MAJALENGKA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan siap memberikan dukungan seperti dalam hal regulasi dan pendanaan terkait adanya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang terlibat atau menjadi pemilik proyek dalam West Java Investment Summit (WJIS) 2020.

"Kami sangat mendukung dari sektor regulasi dan pendanaan yang kita bisa melakukan. Nah regulasinya memang ada beberapa BUMD mengajukan tapi harus kita lihat satu per satu," kata Sekretaris Komisi II DPRD Jawa Barat R Yunandar Rukhiadi Eka Perwira, Jumat seperti dikutip dari Antara.

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat ini memberikan contoh terkait investasi dalam penanganan masalah tempat sampah regional dan Provinsi Jawa Barat memiliki tiga tempat sampah regional yakni Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir sampah (TPPAS) regional Legok Nangka, di Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Munas MUI 2020 Akan Bahas Sejumlah Fatwa

Kemudian Tempat Pemrosesan dan Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) Nambo di Kabupaten Bogor dan terakhir  Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Cirebon Raya.

"Tapi ketiga-tiganya hingga hari ini belum berjalan optimal, TPPAS Legok Nangka ada pembangunan fisik tapi stop. Kemudian di Nambo ada pemenang tender tapi tidak berjalan dan di Cirebon tidak ada perkembangan apa-apa," kata dia.

Oleh karena itu, kata Yunandar, Pemprov Jabar harus benar-benar siap dalam segala hal jika akan menawarkan tiga proyek tersebut kepada investor.

Baca Juga: Taiwan Hentikan Sementara Penerimaan TKI dari Empat Perusahaan Penyalur

Selain itu, pihaknya juga berharap forum investasi West Java Investment Summit 2020 (WJIS 2020) bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat Jawa Barat, bukan hanya menjadi ajang untuk menarik investor semata.

"DPRD memberikan dukungan bagaimana BUMD yang menjadi pemegang proyek dalam WJIS 2020 ini bisa bekerja dengan baik, mulai dari SDM terbaik dan proyeknya jangka panjangnya, WJIS ini tidak hanya menarik investasi saja namun harus memberikan kesejahteraan kepada masyarakat," kata dia.

Dia memberikan contoh keberadaan kawasan industri di Kabupaten Karawang yang selain bisa menghadirkan investor untuk pemerintahan daerah setempat namun juga membawa dampak negatif bagi kesejahteraan masyarakatnya.

Baca Juga: Dalam Sehari Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Majalengka Bertambah 101 Orang

"Banyak contoh seperti di Karawang, itu kita punya kawasan industri tapi di sisi lain yang kita dapat ialah angka pengangguran di sana masih tinggi, pencemaran lingkungan. Kemudian belum lagi hilangnya lahan pangan akibat adanya kawasan industri yang dilakukan di Karawang. Jadi ini juga harus diantisipasi," kata dia.

Oleh karena itu, kata Yunandar, pihaknya berpesan kepada BUMD yang menjadi pemilik rpoyek dalam investasi yang ditawarkan pada WJIS 2020 agar jangan sampai merusak lingkungan, mengurangi kawasan pangan dan yang paling utama itu ialah bisa menjadi sumber kesejahteraan rakyat Jawa Barat.

Menurut dia, WJIS 2020 merupakan acara yang sangat baik sekali, yang dilakukan secara rutin oleh Pemprov Jabar karena bagaimana pun juga pembangunan itu tidak mungkin bisa dilakukan tanpa mendapatkan dukungan dari investor.

Baca Juga: Pelabuhan Patimban Manjakan Industri Otomotif

"Karena keterbatasan anggaran dari pemerintah atau private sector di wilayah Jabar. Jadi pada prinsipnya bagaimana mendatangkan investasi dari luar Jawa Barat sehingga ikut membantu mendorong pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat," kata dia.

Pihaknya menilai pada acara WJIS 2020 masih lebih didominasi dengan acara bagaimana mengekspose proyek-proyek yang ada yang sifatnya ceremonial sekali.

"Jadi itu bagaimana publik, khusus calon investor menjadi paham apa saja yang ada di Jabar. Saya mendukung itu memang, walaupun memang itu sebuah kick off-nya ya," kata dia.

Baca Juga: Indonesia Kekurangan 11,04 Juta Unit Rumah

"Seharusnya jangan berhenti sampai di sana pasca WJIS 2020 kemarin karena investor itu bukan konsumen. Mereka adalah mitra strategis yang harus diperlakukan lebih sekedar konsumen," kata dia.

Pihaknya menyarankan agar Pemprov Jabar menggelar "karpet merah" bagi para investor agar mau berinvestasi di Jawa Barat pasca dilaksanakan WJIS 2020.

"Pertanyaan utamanya ialah apa yang bisa kita lakukan, agar calon investor itu mau berinvestasi di Jabar. WJIS 2020 ini merupakan langkah yang baik di awal ketika kita menyampaikan apa saja yang bisa dijadikan proyek investasi bagi calon investor," kata dia.

Baca Juga: Andalkan Impor, Harga Pangan Tahun 2021 Diprediksi Naik

Pemprov Jabar, lanjut dia, juga harus melakukan pendekatan kepada calon investor dan meyakinkan bahwa apa yang ditawarkan Pemprov Jabar di WJIS 2020 itu menguntungkan kedua belah pihak.

"Jadi ada yang sifatnya lobi, lalu ada yang sifatnya pendalaman informasi, kemudian ada yang sifatnya menunjukkan kelengkapan dokumen, kemudian kemudahan perizinan dalam melakukan investasi dan dan yang paling utama ialah bagaimana kita memberikan servis yang lebih baik dibandingkan wilayah lain, karena terkait investasi ini kita bersaing dengan wilayah di Indonesia dan luar Indonesia," kata dia.***

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x