Baca Juga: UMK Bandung 2023 Naik 7,88 Persen, Berapa Gaji Buruh Tahun Depan?
Pasalnya menurut Ketua Apindo Jawa Barat Ning Wahyu Astutik menilai bahwa peraturan tersebut dapat memberatkan para pengusaha.
"Permenaker tersebut bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021, bertentangan dengan keputusan mahkamah konstitusi, bertentangan dengan instruksi Mendagri," jelasnya.*
Artikel ini sudah tayang di pikiran-rakyat.com dengan judul: Ridwan Kamil Pastikan UMP 2023 Jawa Barat Lebih Tinggi, Buruh Minta Naik 12 Persen - https://www.pikiran-rakyat.com/ekonomi/pr-015891515/ridwan-kamil-pastikan-ump-2023-jawa-barat-lebih-tinggi-buruh-minta-naik-12-persen