Rugikan Negara Rp8 Miliar, Sindikat Oplosan Gas Elpiji Subsidi di Bogor Diringkus Polisi

- 28 Juni 2022, 20:30 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Ibrahim Tompo menjelaskan tim Polda Jabar sudah mengamankan sindikat oplosan gas elpiji subsidi di Kabupaten Bogor.
Kabid Humas Polda Jabar Ibrahim Tompo menjelaskan tim Polda Jabar sudah mengamankan sindikat oplosan gas elpiji subsidi di Kabupaten Bogor. /instagram @humaspoldajabar/

PORTAL MAJALENGKA - Ditreskrimsus Polda Jawa Barat telah meringkus pelaku sindikat oplosan gas bersubsidi di jalan Kirap Garuda, Cilengsi, Kabupaten Bogor.

Oplosan gas elpiji bersubsidi tersebut berisi 3 kilogram (kg) yang dioplos ke dalam tabung nonsubsidi 12 kilogram.

Para pelaku oplosan gas elpiji bersubsidi tersebut masing-masing berisinial RP, SMS, LMP, AS dan HS. Atas perbuatannya, negara mengalami kerugian sekitar Rp8 miliar.

Baca Juga: Terbaru Kasus Subang, Inilah Pernyataan Tegas Polda Jabar Soal Tersangka Pembunuhan

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, awal mulanya polisi membekuk tiga pelaku yang sedang memindahkan isi tabung gas 3 kg ke tabung gas 12 kg.

“Ditemukan di TKP 3 orang sedang melakukan pengisian bahan bakar elpiji dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram non subsidi. Dilakukan pengembangan didapat petugas 2 tersangka lain,” kata Ibrahim, Selasa 28 Juni 2022 dikutip dari PMJ News.

Ibrahim menerangkan tersangka HS dan AS berperan sebagai pemodal tidak memiliki izin usaha, dan membeli gas 3 kilogram dari warung-warung warga atau pangkalan resmi. Para pelaku membeli gas elpiji 3 kilogram dengan harga Rp18.000.

“Gas elpiji 3 kilogram dipindah ke tabung gas 12 kilogram. Setiap tabung diisi oleh empat tabung 12 kilogram,” terang Ibrahim.

Baca Juga: Tabung Elpiji 12 Kg Diganti Gratis BrightGas? Cek Faktanya

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah