Polda Jabar Minta Warga Tidak Terprovokasi Pembacokan Terhadap Kiai di Indramayu

- 12 Maret 2022, 18:50 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo meminta masyarakat jangan terprovokasi menyikapi kasus pembacokan kiai di Indramayu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo meminta masyarakat jangan terprovokasi menyikapi kasus pembacokan kiai di Indramayu. /Yedi supriadi/

PORTAL MAJALENGKA - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) meminta masyarakat tidak terprovokasi dan melakukan tindakan anarkis, menyusul pembacokan terhadap salah seorang kiai di Kabupaten Indramayu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan, pelaku pembacokan kiai di Indramayu berisinial SR (33) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan pihak kepolisian.

“Jangan terprovokasi dengan kejadian ini, kasus pembacokan kiai di Indramayu sudah ditangani pihak kepolisian dan kita akan menindak tegas pelaku,” kata Ibrahim dikutip dari Antara.

Baca Juga: Polda Jawa Barat Ungkap Motif Pembacokan Kiai di Indramayu yang Dilakukan Tetangga Sendiri

Adapun kondisi terkini Kiai Farid selaku Ketua Jam’iyyah Ahlith Tarekat Al Mu’tabarah An Nahdliyyah masih menjalani perawatan di rumah sakit di Indramayu dan kondisi sang kiai sudah membaik.

“Kemarin Pak Kapolres dan Dandim sempat melihat di rumah sakit, masih sempat ngobrol dengan pak kiai. Kita doakan semoga pak kiai cepat sembuh dan cepat beraktivitas kembali,” kata Ibrahim.

Kawasan tempat kejadian perkara sempat ada pengerahan massa dari Banser, tetapi menurutnya selama itu bersifat positif dan menjaga kondusivitas maka diperbolehkan.

Baca Juga: Polri Beberkan Status dan Jabatan Dokter Sunardi yang Ditembak Mati di Jaringan Terorisnya

Pelaku bersinial SR melakukan penganiayaan dengan membacok korban KH Farid Ashr Waddahr beserta istri dan santrinya di pondok pesantren Desa Tegalmulyo, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Selasa 8 Maret 2022 malam.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah