Polri Beberkan Status dan Jabatan Dokter Sunardi yang Ditembak Mati di Jaringan Terorisnya

- 12 Maret 2022, 18:00 WIB
Densus 88 tembak mati tersangka teroris dokter Sunardi, yang memiliki banyak jabatan di jaringan terorisnya.
Densus 88 tembak mati tersangka teroris dokter Sunardi, yang memiliki banyak jabatan di jaringan terorisnya. /

PORTAL MAJALENGKA - Tim Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan penyergapan terhadap dokter Sunardi, tersangka teroris di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Dalam penyergapan terhadap tersangka teroris dokter Sunardi, polisi menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan Densus 88 Antiteror telah terukur.

Karo Penmas Divisi Humas Polsi, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa dokter Sunardi sudah berstatus tersangka tindak pidana terorisme.

Baca Juga: Terduga Terorisme Dokter Sunardi Ditembak Mati Tim Densus 88

“Yang perlu kami sampaikan bahwa status tersangka SU sebelum dilakukan penangkapan adalah tersangka tindak pidana terorisme, bukan terduga. Saya ulangi status saudara SU adalah tersangka,” ungkap Ahmad Ramadhan dikutip dari PMJ News.

Ahmad Ramadhan membeberkan sejumlah fakta tentang keterlibatan Sunardi dalam jariangan terorisme di tanah air.

Sunardi merupakan anggota Jemaah Islamiyah (JI), dan pernah menjabat sebagai Amir Khidmat di JI, Deputi Dakwah dan Informasi, Penasehat Amir JI, dan Penanggung Jawab Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI).

Baca Juga: Manager Gresini Racing Sebut Enea Bastianini Mirip dengan Marco Simoncelli

“Hilal Amar Society ini adalah sebuah yayasan atau organisasi terlarang yang terafiliasi dengan jaringan organisasi terorisme JI, tugasnya adalah merekrut, mendanai dan memfasilitasi perjalanan pengikut FTF (Foreign Terorist Fighter) ke Suriah,” terangnya.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x