Terkait Kasus Doni Salmanan, Polda Jabar Siap Mengakomodasi Warga yang Jadi Korban

- 12 Maret 2022, 19:20 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo memberikan keterangan pers terkait komitmen Polda Jabar memfasilitasi korban dugaan penipuan Doni Salmanan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo memberikan keterangan pers terkait komitmen Polda Jabar memfasilitasi korban dugaan penipuan Doni Salmanan. /

PORTAL MAJALENGKA - Terkait kasus Doni Salmanan, tersangka dugaan investasi bodong melalui aplikasi Quotex Polda Jabar siap mengakomodasi warga yang telah menjadi korban.

Sejauh ini belum ada warga Jabar atau korban melaporkan tertipu oleh Doni Salmanan.

Sejauh ini, Polda Jabar juga belum menerima informasi terkait penyitaan aset milik Crazy Rich Doni Salmanan tersebut di wilayah Bandung.

Baca Juga: Dinan Fajrina Istri Doni Salmanan Dipanggil Bereskrim Polri Senin 13 Maret 2022

“Apabila ada masyarakat yang mau melapor atau menjadi korban, kita akan akomodasi dan fasilitasi para korban tersebut,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dikutip dari Antara.

“Ini kan prosesnya di Bareskrim Polri, belum ada (informasi penggeledahan) sampai saat ini,” sambungnya.

Crazy Rich asal Bandung Doni Salmanan itu ditetapkan sebagai tersangka atas penipuan investasi melalui aplikasi Quotex, 8 Maret 2022.

Doni Salmanan, warga Soreang Kabupaten Bandung ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses pemeriksaan selama kurang lebih 13 jam di Bareskrim Polri Jakarta.

Baca Juga: Waduh! Tiga Pemain dan Ofisial Persib Bandung Terima Hukuman dari Komdis PSSI

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x