Ridwan Kamil Kembali Usulkan 3 Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru, Bagaimana dengan Cirebon Timur?

- 29 April 2022, 15:59 WIB
Ridwan Kamil Kembali Usulkan 3 Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru, Bagaimana dengan Cirebon Timur?
Ridwan Kamil Kembali Usulkan 3 Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru, Bagaimana dengan Cirebon Timur? /Humas Jabar

Ridwan Kamil mengemukakan, pemerintah pusat nantinya melakukan penilaian terhadap pemenuhan persyaratan dasar kewilayahan dan administrasi.

Kemudian hasilnya disampaikan kepada DPR dan DPD RI.

Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Bahwa Pemerintah Tidak Gagal dan Tidak Lemah

"Jika disetujui oleh DPR dan DPD RI, maka pemerintah akan membentuk tim independen," ucapnya.

Tugas dari tim independen ini, kata Kang Emil, mengkaji persyaratan dasar kapasitas daerah yang terdiri dari tujuh parameter.

Antara lain geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah, dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga: Cuma Modal KTP, Berikut Cara Daftar DTKS Online untuk Dapat PKH Tahap 2

Perlu diketahui, saat ini pemerintah pusat masih belum mencabut moratorium pemekaran daerah.

Untuk itu, daerah induk diminta agar memanfaatkan momentum tersebut untuk mengoptimalkan kapasitas daerah.

"Sehingga pada saat moratoriumnya dicabut, pemekaran disetujui oleh pemerintah pusat karena sudah memenuhi semua aspek kelayakan," sebut Kang Emil.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x