Libur Panjang, Kawasan Puncak Bogor Terapkan Ganjil Genap

- 15 April 2022, 13:12 WIB
Libur Panjang, Kawasan Puncak Bogor Terapkan Ganjil Genap
Libur Panjang, Kawasan Puncak Bogor Terapkan Ganjil Genap /

PORTAL MAJALENGKA - Kawasan wisata puncak Bogor, Jawa Barat kini telah menerapkan kembali sistem ganjil genap.

Diterapkannya ganjil genap pada kawasan wisata puncak Bogor, guna mengantisipasi kepadatan kendaraan pada saat libur panjang memperingati Wafat Isa Almasih, pada Jumat 15 April 2022

Untuk sistem ganjil genap tersebut pada kawasan puncak Bogor, Korlantas Polri akan diberlakukan selama emat hari mendatang. Mulai dari 14 sampai 17 April 2022.

Baca Juga: Begini Klarifikasi Walikota Bogor Bima Arya Ditanya Kesiapannya Maju ke Jabar 1 atau DKI 1

Dalam penerapan ganjil genap di puncak Bogor tersebut, Kanit Pengaturan, Panjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Bogor, Ipda Ardian menghimbau kepada seluruh masyarakat yang melintas di wilayah itu, agar dapat menyesuaikan waktu keberangkatan dengan ketentuan ganjil genap yang berlaku.

Adapun untuk aturan tersendiri Ipda Ardian katakan, masih sama seperti sebelumnya yaitu merujuk pada angka terakhir nomor polisi kendaraan dan menyelaraskannya pada tanggal di kalender.

"Iya,sementara masih sama dengan sebelumnya karena belum masuk masa mudik lebaran. Jangan lupa selalu patuhi peraturan lalu lintas," ujar Ardian.

Baca Juga: Pendukung Persib Wajib Tahu! Berikut 5 Fakta Menarik Ciro Alves

Jam operasional ganjil genap di kawasan wisata puncak Bogor ini, mulai diberlakukan pada Kamis sore.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x