TERUNGKAP KASUS SUBANG Ternyata Para Saksi Dibayar, Begini Penjelasan Kades Indra Zaenal

- 4 April 2022, 05:15 WIB
TERUNGKAP KASUS SUBANG Ternyata Para Saksi Dibayar, Begini Penjelasan Kades Indra Zaenal
TERUNGKAP KASUS SUBANG Ternyata Para Saksi Dibayar, Begini Penjelasan Kades Indra Zaenal /Deskjabar.com/

Kita harus mengapresiapi apa yang dilakukan kepolisian yang masih terus melakukan penyelidikan. Karena itulah hingga kini polisi belum merilis pelaku pembunuhan, artinya belum cukup kuat alat bukti yang digunakan sebagai dasar untuk menetapkan sebagai tersangka.

Dampak dari kasus subang ini yang khawatir was was bukan hanya dirasakan oleh keluarga, tetapi juga persaoalan keamanan dan ketertiban, sehingga orang yang berada di sekitar TKP akan khawatir jika pelaku belum terungkap.

Pelaku pembunuhan sejak peristiwa terjadi tanggal 18 Agustus 2021 sampai saat ini mungkin menonton video atau media lain. Ini tentu bisa menimbulkan kekhawatiran masyarakat Indonesia. Mudah-mudahan pelaku pembunuhan ibu dan anak segera terungkap.

Jika melihat jejak digital, terkait tragedi Subang ada beberapa kesamaan, mulai dari kejadian tanggal 18, RT juga RT 18, berdirinya yayasan juga tanggal 18. Ini ada yang aneh ada kesamaan kesamaan.

Baca Juga: Ternyata, Inilah Sejarah Membangunkan Sahur Pada Bulan Puasa di Bulan Ramadhan

Terkait dengan pembunuhan ibu dan anak di Subang Heri mengatakan kejadian tanggal 18 Agustus 2021. Berarti sampai Maret 2022 ini sudah tujuh bulan. Maka Heri Susanto memprediksi bahwa kasus subang ini akan berakhir bulan Maret 2022 ini.

"Maret Akhir Tragedi Subang! Ini harapan, keinginan dan doa. Saya merasakan sesutu yang lain dari biasanya. Seolah melihat seuatu yang diluar nalar bawah sadar yang terjadi di subang. Itu prediksi saya kalau benar alhadulillah kalau salah itu diuar kemampuan saya," katanya.

Dia berharap pada bulan April ini akhir dari tragedi kasus Subang. Pelaku pembunuhan ibu dan anak bisa terungkap.

" Bulan April ini mudah-mudahan kasus Subang segera terungkap, mudah-mudahan bener," ujarnya.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Shalat Tarawih Melalui Televisi atau Streaming You Tube? Simak Penjelasan M Quraish Shihab

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Yuotube Heri Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah