Mengurus STNK Cukup ke Desa, Cek Daftar Lokasi Samsat Masuk Desa se Jawa Barat

- 22 Januari 2022, 14:12 WIB
Selain di kantor samsat dan samsat keliling, mengurus STNK sekarang bisa dilakukan di desa melalui program Samsat Masuk Desa (Samades)
Selain di kantor samsat dan samsat keliling, mengurus STNK sekarang bisa dilakukan di desa melalui program Samsat Masuk Desa (Samades) /Rismawan/Arsip PRMN

PORTAL MAJALENGKA - Tidak harus jauh mengurus pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Keperluan tersebut kini dapat dilakukan di desa melalui program Samsat Masuk Desa (Samades).

Hingga saat ini memang tidak semua desa menyediakan layanan Samsat Masuk Desa (Samades).

Samades dibuka hanya di sejumlah desa tertentu untuk wilayah Jawa Barat atau belum tentu Samades tersedia di desa Anda.

Baca Juga: Cari Lokasi Samsat Keliling, Wilayah Ciayumajakuning Cek di Sini

Seperti halnya Samsat Keliling, Samades melayani keperluan mengurus pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK) serta pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Samades merupakan inovasi layanan pemungutan pajak kendaraan bermotor dengan cara membuka gerai layanan di desa-desa, yang selama ini jauh bahkan tidak terjangkau antor Samsat induk dan Samsat Keliling.

Untuk memudahkan layanan dan pencarian, gerai Samades dibuka di kantor lurah, desa, camat, atau balai pertemuan warga.

Samades diharapkan dapat memicu peningkatan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.

Untuk mendapatkan layanan di Samades, para pemilik kendaraan diharuskan menyiapkan persyaratan seperti KTP asli yang sesuai data STNK, STNK asli, dan bukti pelunasan PKB serta SWDKLL tahun terakhir.

Baca Juga: NUNGGU Samsat Keliling Ya, di Sini Lokasinya untuk Wilayah Ciayumajakuning Sepekan ke Depan

Berikut daftar lokasi Samades sewilayah Provinsi Jawa Barat:

  1. Kantor Kec. Gunung Sindur, Kab. Bogor.
  2. Kantor Desa Patrol, Kec. Sukra, Kec Haurgeulis Indramayu.
  3. Kantor Desa Ciganjen, Kec. Padaherang, Kab. Pangandaran.
  4. Kantor Kecamatan Manonjaya, Kab. Tasikmalaya.
  5. Kantor Desa Cikelat, Kec. Cisolok, Kab. Pelabuhan Ratu.
  6. Kantor Desa Talaga Kulon, Kab. Majalengka.
  7. Kantor Desa Ciganjeng, Kec. Kalipucang, Kab. Pangandaran.
  8. Kantor Desa Panongan Kec. Palimanan, Sumber, Kab. Cirebon
  9. Balai Desa Kadugede, Kec. Kadugede, Kab. Kuningan
  10. Kantor Desa Cipanas, Kec. Cipanas, Kab. Cianjur
  11. Kantor Desa Lemah Abang Kec. Lemah Abang, Kab. Karawang
  12. Kantor Desa Situmekar, Kec. Cisitu, Kab. Sumedang
  13. Kantor Desa Wanaraja Kec. Wanaraja, Kab. Garut
  14. Kantor Desa Rancah Kec. Rancah, Ciamis
  15. Ciranjang, Jl. Raya Ciranjang, Cianjur
  16. Kantor Desa Kasomalang Kulon, Kab. Subang

Baca Juga: Terbaru di Indonesia, Terlambat Bayar Pajak STNK akan Mendapat Tagihan ke Rumah

Kios Samsat:

  1. Kantor Kelurahan Cimuning, Kota Bekasi.
  2. Kantor Kelurahan Karyamukti, Kec. Pataruman, Kota Banjar.
  3. Kantor Kelurahan Rangkepan Jaya, Kota Depok.
  4. Pasar Kontemporer Sarijadi, Kota Bandung.
  5. Kantor Kelurahan Warudoyong, Kec. Warudoyong, Kota Sukabumi

Mengingat pandemi Covid-19 belum sirna, selama berada di lokasi Samades para pemilik kendaraan diminta menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan mengenakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, dan tidak berkerumun. *

 

 

 

 

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: Bapenda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x