Cari Samsat Keliling Hari Ini, Berikut Jadwalnya Berlaku 4 November di Bandung & Cimahi

- 4 November 2021, 08:00 WIB
Cari Samsat Keliling Hari Ini, Berikut Jadwalnya Berlaku 4 November di Bandung & Cimahi
Cari Samsat Keliling Hari Ini, Berikut Jadwalnya Berlaku 4 November di Bandung & Cimahi /Instagram/@samsatpurwakarta/

PORTAL MAJALENGKA - Untuk memudahkan masyarakat yang hendak mengurus pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL), Samsat Keliling dibuka di sejumlah lokasi yang berdekatan dengan tempat tinggal para wajib pajak.

Samsat Keliling merupakan inovasi yang digelar untuk memperpendek jarak layanan dengan membuka gerai di dekat tempat tinggal masyarakat terutama pemilik kendaraan bermotor.

Di wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi, hari ini 4 November Samsat Keliling akan dibuka di :

Baca Juga: Pola Makan Tidak Sehat Menyebabkan Obesitas, Simak Baik-baik

Kota Bandung I Pajajaran
08.30–11.30
Area Parkir Samsat Induk Pajajaran

Kota Bandung II Kawaluyaan
08.00–13.00
Lap. Futsal Supratman Jl. Supratman

Kota Bandung III Soekarno Hatta
08.00–13.00
Ruko Nasution Square

Baca Juga: Dihantam Hujan, Semalam Embarkasi Haji Kecamatan Lohbener Indramayu Ambruk

Kab. Bandung I Rancaekek
08.00–13.00
Kantor Pegadaian Cicalengka
Depan Yamaha Babakan

Kab. Bandung II Soreang
08.30–13.00
Halaman Masjid Al-Mukhlis Cireungit
Depan Komplek Permata Kopo

Kabupaten Bandung Barat
08.00–13.00
Pertigaan Cihaliwung Padalarang
Desa Mart Cipatat

Baca Juga: Dihantam Hujan, Semalam Embarkasi Haji Kecamatan Lohbener Indramayu Ambruk

Kota Cimahi
09.00–13.30
Kelurahan Melong Blok IV

Perlu diperhatikan, sebelum mendatangi gerai Samsat Keliling wajib pajak perlu memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Perlu juga membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, STNK dan bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun terakhir.

Baca Juga: Informasi Terbaru, Perjalanan Naik Kereta Api Cukup Menggunakan Antigen

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Selama berada di lokasi gerai Samsat Keliling para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berdesakan serta berkerumun.***

Editor: Andra Adyatama

Sumber: bapenda.jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah