Jadwal Samsat Keliling Wilayah Bandung dan Cimahi 2 November 2021: Jangan Salah Lokasi Bisa Berabe

- 1 November 2021, 21:00 WIB
Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Garut
Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Garut /Instagram @bapendajabar

PORTAL MAJALENGKA -- Masyarakat yang hendak mengurus pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran PKB dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL) perlu mengecek lokasi gerai Samsat Keliling di wilayah masing-masing.

Kalau salah mendatangi lokasi Samsat Keliling dapat saja masyarakat salah mendatangi lokasi, akibatnya bisa berabe.

Karena mungkin harus membuang waktu, tenaga dan BBM kendaraan sia-sia. Belum lagi kalau harus melalui rute yang macet. Jumlah waktu, tenaga, dan BBM atau biaya dapat berlipat.

Baca Juga: Cek Lokasi Samsat Keliling Wilayah Ciayumajakuning Berlaku Selasa 2 November 2021

Selain itu agar lebih efektif, sebelum mendatangi lokasi gerai Samsat Keliling, masyarakat juga harus mempersiapkan persyaratan, yaitu :

1. KTP sesuai data STNK
2. STNK asli
3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL tahun terakhir yang telah divalidasi.

Perlu diketahui, Samsat Keliling hanya menyediakan layanan pembayaran PKB tahunan, tidak melayani pergantian plat nomor lima tahunan.

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Sepekan ke Depan Wilayah Kabupaten Cirebon, Jangan Salah Lokasi

Berikut jadwal Samsat Keliling wilayah Bandung dan Kota Cimahi berlaku besok Selasa 2 November 2021 :

Wilayah : Kota Bandung I Pajajaran
Waktu : 08.00-11.30
Lokasi : Area Parkir Samsat Induk Pajajaran

Wilayah : Kota Bandung II Kawaluyaan
Waktu : 08.00-13.00
Lokasi : Lap. Futsal Supratman Jl. Supratman

Wilayah : Kota Bandung III Soekarno Hatta
Waktu : 08.00-13.00
Lokasi : Ruko Nasution Square

Wilayah : Kab. Bandung I Rancaekek
Waktu : 08.00-13.00
Lokasi : Kantor Pegadaian Cicalengka
Depan Yamaha Babakan

Wilayah : Kab. Bandung II Soreang
Waktu : 08.00-13.00
Lokasi : Halaman Masjid Al-Mukhlis Cireungit
Depan Komplek Permata Kopo

Wilayah : Kota Cimahi
Waktu : 08.00-13.00
Lokasi : Kelurahan Melong Blok IV

Catatan, waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah

Mengingat masih terjadi pandemi Covid-19 saat berada di sekitar Samsat Keliling masyarakat diharuskan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. ***

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: bapenda.jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x