PORTAL MAJALENGKA -- Samsat Keliling wilayah Bandung dibuka di tempat-tempat yang berbeda. Dilakukan berkeliling dengan harapan mendekati tempat tinggal pemilik kendaraan.
Dengan begitu masyarakat wilayah Bandung yang hendak mengurus pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, pembayaran PKB dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL) tidak perlu membuang waktu dan biaya lebih banyak.
Untuk mendapatkan layanan di Samsat Keliling wilayah Bandung, masyarakat diharuskan memiliki persyaratan:
Baca Juga: Waspada Bencana Hidrometeorologi, Curah Hujan Akan Meningkat di Akhir Tahun Dampak La Nina
1. Membawa KTP asli sesuai data STNK
2. STNK asli
3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL tahun terakhir yang telah divalidasi.
Berikut jadwal Samsat Keliling di wilayah Bandung Kota, Kabupaten Bandung juga Bandung Barat berlaku besok, Senin 25 Oktober 2021:
Kota Bandung 1 Pajajaran
Lokasi: Area Parkir Samsat Induk Pajajaran
Waktu: 08.30-11.30 WIB
Baca Juga: Benzema Kunci Kemenangan Real Madrid atas Barcelona pada El Clasico Minggu 24 Oktober 2021
Kota Bandung 2 Kawaluyaan
Lokasi: Lap. Futsal Supratman Jl. Supratman
Waktu: 08.00–13.00 WIB