PORTAL MAJALENGKA - Hari Sabtu bukanlah alasan bagi jajaran Satlatas Polres di wilayah Ciayumajakuning untuk berpangku tangan.
Jika para pegawai negeri sipil dapat menikmati waktu bersama keluarga, jajaran Satlantas Polres tetap melayani masyarakat, terutama yang membutuhkan layanan Samsat Keliling.
Samsat Keliling dibutuhkan warga masyarakat yang ingin mengurus pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran PKB dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).
Untuk mendapatkan layanan Samsat Keliling para pemilik kendaraan diminta membawa KTP yang masih berlaku dan sesuai data di STNK, STNK, bukti pelunasan PKB dan SWDKLL tahun terakhir.
Harap diketahui, Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, tidak melayani pergantian plat nomor lima tahunan.
Samsat Keliling juga melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C. Syaratnya yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.
Baca Juga: Kejar Target Vaksinasi 70% Penduduk Indonesia, Pemerintah Kembali Tambah Stok Vaksin
Berikut jadwal Samsat Keliling Ciayumajakuning berlaku Sabtu 23 Oktober 2021 :