DPRD Kabupaten Bekasi Setujui Revitalisasi Pasar Cibitung Rp190 miliar

- 25 Desember 2020, 05:00 WIB
Ilustrasi rapat di DPRD Bekasi.
Ilustrasi rapat di DPRD Bekasi. /Tommi Andryandy/PR/

Dengan disetujuinya revitalisasi pasar ini, Nyumarno meminta Pemkab Bekasi beserta mitra kerja sama segera melakukan tahapan lanjutan sehingga para pedagang dan masyarakat dapat segera merasa manfaat revitalisasi.

"Tapi jangan lupa juga soal penghapusan aset pasar serta sarana penunjangnya harus terus ditempuh. DPRD Kabupaten Bekasi dengan tegas merekomendasikan pelaksanaan revitalisasi Pasar Induk Cibitung dilaksanakan paling lambat satu bulan setelah selesai mekanisme penghapusan aset," ucap dia.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengapreasiasi dukungan DPRD Kabupaten Bekasi. Dia memastikan seluruh proses pembangunan dilakukan sesuai aturan.

Baca Juga: Komnas HAM Periksa Senjata Api dan Senjata Tajam Kasus 6 Laskar FPI Tewas

"Dalam hal ini kami memastikan agar pembangunan dapat berlangsung serta nantinya para pedagang dan masyarakat dapat berjualan dan membeli kebutuhan di lokasinya yang nyaman," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah