Polri tangani 34 Kasus Pelanggaran Prokes Pilkada Termasuk Jabar

- 22 Desember 2020, 17:00 WIB
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo /Divisi Humas Polri/

PORTAL MAJALENGKA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri telah menangani 34 perkara pelanggaran protokol kesehatan terkait Pilkada Serentak 2020.

"Dari bulan April sampai dengan tanggal 21 Desember 2020, (Polri) telah menangani 34 perkara," kata Komjen Sigit di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.

Ia merinci kasus-kasus tersebut ditangani sejumlah Polda yakni di Polda Riau 14 kasus, Polda Sumatera Utara 6 kasus, Polda Sulawesi Selatan 5 kasus, Polda Jawa Tengah 3 kasus, Polda Jawa Barat 2 kasus, Polda DKI Jakarta 1 kasus, Polda Sumatera Barat 1 kasus dan Polda Banten 1 kasus.

Baca Juga: Ini 10 Tokoh dan Kelompok Masyarakat Penerima Kalpataru 2020

Dari seluruh perkara tersebut, telah ditetapkan sebanyak 45 orang tersangka.

"Total ada 45 tersangka yang saat ini kami sidik (penyidikan)," katanya.

Mantan Kadiv Propam Polri ini merinci dari 34 perkara yang masih dalam proses penyelidikan ada 7 kasus, lalu 5 kasus dalam proses penyidikan.

Baca Juga: KAI Cirebon Sediakan Layanan Tes Antigen di Dua Stasiun

Sementara 1 kasus sudah P21 atau berkas lengkap dan 21 kasus sudah pelimpahan tahap II ke kejaksaan.

Beberapa kasus juga sudah masuk proses persidangan.

"Ada beberapa yang saat ini sudah masuk dalam proses persidangan," kata Sigit.

Baca Juga: DPRD Kecewa Pembangunan Infrastruktur di Majalengka Masih dibawah Progres

Sementara Bawaslu sudah membubarkan 239 kegiatan kampanye dan 1.986 kegiatan terkait Pilkada telah diberi peringatan tertulis.

Jumlah ini merupakan akumulasi sejak 26 September hingga 4 Desember 2020.

Baca Juga: Vaksinasi Bagi Ibu Hamil dan Lanjut Usia Aman

"Bawaslu sudah memberikan peringatan tertulis sebanyak 1.986 dan membubarkan kegiatan kampanye 239 karena melanggar protokol kesehatan saat pelaksanaan kegiatan Pilkada," katanya.***

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x