Keren, Tukang Bangunan di Jawa Barat Ikuti Sertifikasi Kompetensi Kerja

- 25 November 2020, 19:06 WIB
Ilustrasi sertifikasi tukang bangunan.
Ilustrasi sertifikasi tukang bangunan. /Pikiran-rakyat.com/Novianti Nurulliah/

PORTAL MAJALENGKA- Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta dan LPJK Jawa Barat mengadakan program Sertifikasi tukang bangunan yang terdiri  dari 67 kel/desa atau 670 orang. program ini juga bekerjasama dengan Program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh).

Baca Juga: Menyambut Gajian, Shopee Adakan Gratis Ongkir dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale

Jumlah tersebut dibagi dibeberapa kelurahan. tiap-tiap tiap kelurahan berjumlah 10 orang yang tersebar di 20 kota/kab, lalu dibagi menjadi 39 titik lokasi penyelenggaraan dengan metode ON SITE.

Kegiatan tersebut dimulai pada Senin 16 November 2020 hingga tanggal 27 November 2020.

Baca Juga: Cek Penerima BSU Kemendikbud, Cukup Buka Link Ini

Sebagaimana diberitakan pikiranrakyat.com dalam artikel: 670 Tukang Bangunan di Jawa Barat Mengikuti Sertifikasi,Program tersebut sesuai dengan tujuan Undang-undang Kontruksi Nomor 2 Tahun 2017.

Cucu Supardi, PIC Unit Sertifikasi Tenaga Kerja (USTK) LPJK mengatakan, kegiatan tersebut merupakan amanat Undang-Undang Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017 Pasal 70 mengatur bahwa setiap pekerja konstruksi yang bekerja di sektor Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja.

Baca Juga: Novel Baswedan Dibanjiri Pujian Lantaran Pimpin Penangkapan Edhy Prabowo

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pun terus melakukan percepatan sertifikasi tenaga kerja.

“Namun, untuk dapat mewujudkan amanah tersebut kolaborasi dari berbagai sektor diperlukan seperti dengan Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK), Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), Pemerintah Daerah dan Perguruan Tinggi,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 24 November 2020.

Cucu yang ditemui pada saat sertifikasi tukang di Kelurahan Cisarua Kota Sukabumi mengatakan, bahwa kegiatan sertifikasi tukang bangunan di Jawa Barat ini sedang dilaksanakan secara marathon, atas kerjasama Kotaku, Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta dan LPJK.

Baca Juga: Begini Tanggapan Presiden Jokowi Usai Menteri Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Cucu menambahkan, tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut adalah untuk mempersiapkan tenaga konstruksi yang andal, kompeten, dan bersertifikasi.

Pasalnya, kompetensi ini memang harus dilaksanakan untuk membentuk tenaga terampil dan memiliki legalitas, secara tidak langsung bisa meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja terampil, bahkan sangat pentingnya sertifikasi di level tenaga ahli dan tenaga terampil.

Entang Darmadi, sebagai panitia sertifikasi tukang bangunan di klaster Cisarua – Kebonjati mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan pada masa pandemi Covid 19 sehingga selain menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, peserta yang mengikuti sertifikasi tukang bangunan per klasternya dibatasi hanya 20 orang.

Baca Juga: Ulang Tahun Ke-43, Rumah Lulu Tobing Dibanjiri Buket Bunga

“Sebelum dilaksanakan sertifikasi tukang seluruh peserta diwajibkan mengikuti rapid test dengan petugas yang berasal dari Rumah Sakit Umum Sukabumi dan pada saat pelaksanaan menerapkan 3 M (Mencuci Tangan, Memakai masker dan Menjaga Jarak),” ujar dia.

Entang menuturkan, bahwa setelah dilakukan pengarahan dari LPJK, kegiatan dilanjutkan dengann pengujian kepada satu persatu tukang tentang keterampilan tukang bangunan seperti pemasangan bata dan pembesian, untuk selanjutnya dinilai oleh asesor.***(Novianti Nurullilah/PikiranRakyat.com)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Rasyid

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah