Atalia Praratya Ridwan Kamil Buktikan Kawal Kasus Predator Seks Herry Wirawan sejak Awal

13 Desember 2021, 00:10 WIB
Atalia Praratya Ridwan Kamil Buktikan Kawal Kasus Predator Seks Herry Wirawan sejak Awal /Tangkap Layar Instagram/@ataliapr/

PORTAL MAJALENGKA - Beredar kabar bahwa istri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Atalia Praratya telah mengetahui kasus predator seks Herry Wirawan sejak Mei 2021.

Masih dari kabar yang beredar tersebut, meskipun mengetahui kasus Herry Wirawan sejak Mei 2021 tapi Atalia Praratya seolah menutupinya.

Atalia Praratya pun membantah kabar bahwa dirinya telah membiarkan kasus kejahatan seksual yang dikakukan Herry Wirawan sejak 8 bulan yang lalu.

Baca Juga: Atalia dan DP3AKB Jabar Kawal Kasus Predator Seks di Cibiru Bandung sejak Mei 2021, Simak Kronologinya

Karena bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Jawa Barat (DP3AKB Jabar), Atalia telah mendampingi para korban dan mengawal kasusnya sejak Mei 2021.

Kasus Herry Wirawan memang baru-baru ini mencuat ke publik. Namun ternyata modusnya telah jauh terbongkar sejak Mei 2021.

Perilaku bejat Herry Wirawan sebagai predator seks pun ternyata sudah berlangsung sejak tahun 2016 silam. Namun baru terungkap ke publik di tahun 2021.

Baca Juga: Curahan Hati Ibunda Bibi Soal Makna Nama Cucunya, Gala Sky Andriansyah

Atalia Kamil dalam keterangannya menyatakan, telah memantau dan berinteraksi langsung dengan korban sejak Juni 2021.

"Saya sendiri sejak Juni 2021 secara langsung terus memantau dan berinteraksi dengan korban dan orang tuanya untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak perlindungannya," kata Atalia Kamil dalam keterangannya di Kota Bandung, dikutip dari Pikiran-rakyat.com beejudul: Dituduh Tutupi Kasus Predafir Seks Herry Wirawan, Atakua Ridwan Kamjl Buktikan Kawal Kasus Sejak Awal.

Kini kasus kejahatan seksual predator seks Herry Wirawan telah memasuki persidangan keenam.

Baca Juga: KABAR Gembira, Anak Kelima Sule Lahir dengan Selamat

Kasus tersebut sengaja tidak diekspos di media untuk menjaga dampak negatif terhadap kejiwaan korban.

"Kejadian biadab ini juga sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021, bekerja sama dengan kota dan kabupaten terkait," ucap Atalia Kamil.

Perlindungan dan pendampingan oleh DP3AKB Jabar yang dilaksanakan oleh UPTD PPA Pemprov Jawa Barat sendiri telah dilakukan sejak Mei 2021.

Baca Juga: DITUTUP! Semua Alun-alun Sejak 31 Desember Hingga 1 Januari 2022: Perayaan Malam Tahun Baru Dilarang

Dalam penjelasan kronologinya, UPTD PPA Jabar telah menggandeng Kepolisian Daerah (Polda) Jawa barat dan LPSK untuk melakukan sejumlah pendampingan terhadap puluhan korban predator seks Herry Wirawan.

Kasus ini sengaja tidak dibesarkan ke publik karena DP3AKB Jabar bersama dengan LPSK dan Polda Jabar telah berkomitmen untuk senantiasa mengedepankan Asas Perlindungan Anak.

DP3AKB Jabar pun berharap dengan ramainya pemberitaan kasus ini, para korban dan keluarganya tidak ikut terganggu.

Baca Juga: Pengertian Hibah, Sedekah dan Hadiah Berikut Syarat dan Rukun Dalam Pandangan Fikih

"Semoga dengan ramainya pemberitaan, anak-anak korban dan keluarganya juga tidak menjadi terganggu," tulis keterangan DP3AKB Jabar.

Sebelumnya, masyarakat ramai-ramai mengecam aksi kejahatan seksual yang dilakukan oleh Herry Wirawan, seorang pria yang bekerja di salah satu instansi pendidikan di Cibiru, Kota Bandung.

Puluhan remaja dilaporkan telah menjadi korban kejahatan seksual Herry Wirawan, dengan beberapa di antaranya telah melahirkan.***

Editor: Husain Ali

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler