PORTAL MAJALENGKA - Atalia Praratya Ridwan Kamil bersama DP3AKB Jabar membantah telah menutupi kejahatan seksual Herry Wirawan sejak awal.
Sejak Mei 2021 kasus Herry Wirawan terungkap di publik, Atalia Praratya dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Jawa Barat (DP3AKB Jabar) sudah mengawal.
Sehingga menurut Atalia Ridwan Kamil, tudingan bahwa dirinya menutupi kasus predator seks Herry Wirawan tidak mendasar.
Baca Juga: Bukan Ditutupi, Begini Penanganan Kasus Pemerkosaan di Cibiru Bandung sejak Mei 2021
Hanya saja, kasus kejahatan Herry Wirawan sebagai predator seks di Cibiru, Kota Bandung, mendadak viral baru-baru ini.
Kasus yang melibatkan anak di bawah umur tersebut sengaja tidak diumumkan ke publik untuk menjamin masa depan korban.
Karena untuk melindungi para korban yang masih di bawah umur itulah kasus pemerkosaan oleh predator seks di Cibiru Kota Bandung tidak diumumkan. Sehingga tidak ada pembiaran oleh Pemrov Jabar.
Kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh Herry Wirawan tersebut kini telah memasuki persidangan keenam.