Penyidik Tidak Menahan Roy Suryo setelah Jalani Pemeriksaan selama 12 Jam, Ini Alasannya

- 24 Juli 2022, 00:27 WIB
Kondisi Roy Suryo usai ditetapkan sebagai tersangka kasus meme stupa Borobudur mirip Jokowi.
Kondisi Roy Suryo usai ditetapkan sebagai tersangka kasus meme stupa Borobudur mirip Jokowi. /YouTube/KH Entertainment/

PORTAL MAJALENGKA - Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap Roy Suryo sebagai tersangka atas dugaan kasus unggahan meme stupa Borobudur mirip Presiden Jokowi.

Hampir 12 jam Roy Suryo jalani pemeriksaan terkait kasus meme stupa Borobudur mirip Jokowi di Polda Metro Jaya pada Jumat, 22 Juli 2022.

Ketika selesai dan keluar terlihat Roy Suryo dengan kondisi lemas dan lelah. Bahkan ia harus berjalan menggunakan kursi roda.

Baca Juga: Roy Suryo Terlihat Lelah Usai Jalani Pemeriksaan selama 12 Jam, Keluar Pakai Kursi Roda

Saat menuju mobil jemputannya pun Roy Suryo dipapah oleh kuasa hukumnya.

Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Roy Suryo tidak ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, alasan Roy Suryo tidak dilakukan penahanan lantaran sedang dalam kondisi sakit.

Baca Juga: Polri Naikkan Status Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J Menjadi Penyidikan

“Tidak ditahan,” kata Zulpan dikutip dari keterangan yang diterima, Sabtu 23 Juli 2022 dikutip dari PMJ News

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x