Update Kasus Stupa Borobudur: Roy Suryo Masih dalam Status Saksi Setelah 10 Jam Pemeriksaan

- 15 Juli 2022, 20:30 WIB
Roy Suryo usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya.
Roy Suryo usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya. /Uma Farhan/Subangtalk

PORTAL MAJALENGKA - Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Roy Suryo atas unggahan meme stupa Borobudur mirip Presiden Jokowi terus bergulir.

Roy Suryo sudah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus stupa tersebut Kamis 14 Juli 2022.

Diketahui Roy Suryo menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Polda Metro Jaya dari pukul 10.27 WIB sampai selesai keluar sekitar pukul 20.52 WIB.

“Kita sudah menjalankan undangan dari Polda Metro Jaya, yang kemudian saya selaku saksi untuk menjawab apa yang ingin dipertanyakan oleh Polda Metro Jaya,” ujar Roy Suryo, Kamis 14 Juli 2022 dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Kasus Stupa Borobudur Mirip Presiden Jokowi, Roy Suryo Saat Jalani Pemeriksaan

“Alhamdulillah tidak ada yang berubah, masih sama (sebagai saksi),” sambung Roy Suryo.

Roy Suryo menerangkan dalam pemeriksaannya dia dicecar 38 pertanyaan. Akan tetapi Roy belum bisa menjelaskan lebih rinci terkait pertanyaan yang diberikan penyidik kepadanya.

“Pertanyaannya memang banyak tapi sedikit-sedikit. Ada 38 pertanyaan,” ungkap Roy Suryo.

“Karena pertanyaannya misalnya menyangkut soal-soal teknis, maaf saya tidak bisa menjelaskan pertanyaannya apa. Tetapi, karena pro justitia, (pertanyaannya) sangat detail,” ujar Roy.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah