Perkembangan Kasus Roy Suryo Terkait Editan Foto Stupa Mirip Jokowi, Naik Status Menjadi Penyidikan

- 29 Juni 2022, 21:41 WIB
Perkembangan Kasus Roy Suryo Terkait Editan Foto Stupa Mirip Jokowi, Naik Status Menjadi Penyidikan
Perkembangan Kasus Roy Suryo Terkait Editan Foto Stupa Mirip Jokowi, Naik Status Menjadi Penyidikan /Antara

PORTAL MAJALENGKA - Kasus Roy Suryo terkait unggahan editan foto stupa Borobudur mirip Jokowi terus berkembang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan telah menginformasikan bahwa status terlapor, Roy Suryo, terkait unggahan editan foto stupa Borobudur mirip Jokowi menjadi penyidikan.

Hal itu setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Roy Suryo. Kini Polda Metro Jaya telah mengeluarkan surat perintah penyidikan.

Baca Juga: Update Kasus Roy Suryo Terkait Editan Foto Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Pelapor Dicecar 25 Pertanyaan

“Setelah melakukan pemeriksaan-pemeriksaan juga telah mengeluarkan Surat Perintah penyidikan dengan nomor SP sidik/2857/VI/Ditreskrimsus tanggal 28 Juni 2022,” kata Zulpan di Jakarta, Rabu 29 Juni 2022 dikutip dari PMJ News.

Pihak kepolisian sudah mempelajari dan telah memenuhi adanya unsur pidana terhadap dua laporan kasus tersebut.

“Artinya 2 laporan polisi yang telah dipelajari dan juga dilakukan pemeriksaan dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Karena telah memenuhi adanya unsur pidana di dalamnya,” ungkap Zulpan.

Baca Juga: Kisah Bagaimana Sunan Ampel Hidupkan Orang yang Meninggal, Karomah Wali Sakti

Dalam kasus ini, nantinya terlapor dapat disangkakan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 (a) ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 156(a) KUHP dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1945 tentang peraturan hukum pidana. ***

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x