Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Roy Suryo dan Holywings Terselesaikan Sesuai Ketentuan Hukum

- 27 Juni 2022, 20:45 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan buka suara soal pengungkapan kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan manajemen Holywings dan Roy Suryo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan buka suara soal pengungkapan kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan manajemen Holywings dan Roy Suryo. /PMJ News/Fajar

PORTAL MAJALENGKA - Polda Metro Jaya menegaskan akan memastikan kasus yang telah ditanggani, salah satunya pada dugaan penistaan agama.

Kasus dugaan penistaan agama yang tengah ramai diperbincangkan ialah terlapor Roy Suryo dan manajemen Holywings.

Pihak Polda Metro Jaya memastikan akan bekerja secara profesional tanpa dibedakan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya akan menangani sesuai prosedur dalam penyelidikan kedua kasus tersebut yakni Roy Suryo dan manajemen Holywings.

Baca Juga: Kasus Promo Holywings, Polisi Katakan Kemungkinan Ada Tersangka Lain

Meminta keterangan dari berbagai pihak yang terlibat dan saksi ahli sudah dilakukan pihak kepolisian, sebelum menetapkan para tersangka.

“Kita harus memeriksa pelapor, kemudian kita periksa para ahli bahasa, apakah ini masuk unsur bahasanya ini termasuk pelecehan penistaan agama, masuk nggak dalam UU ITE. Setelah itu, baru kita naikkan ke tahap penyidikan,” ungkap Zulpan, Senin 27 Juni 2022 dikutip dari PMJ News.

Zulpan mengatakan pihaknya tidak akan membedakan penanganan kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Holywings ataupun Roy Suryo.

Laporan itu semuanya direspon polisi dan sedang jalani proses, walaupun Holywings lebih dulu menetapkan enam orang tersangka.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x