PORTAL MAJALENGKA - Claudio Martinez dilaporkan balik oleh pihak bar terkait dugaan pengeroyokan.
Polda Metro Jaya melakukan pemanggilan terhadap Claudio Martinez Kamis 14 Juli 2022.
Claudio Martinez mendatangi panggilan tersebut di Dirreskrimum Polda Metro Jaya dengan ditemani dua kuasa hukumnya, Mendy Hermawan dan Pahala Manurung.
Jalani pemeriksaan, Claudio dicecar 20 pertanyaan sebagai saksi terlapor dari manajemen bar.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Geledah Kantor BPN Jakarta Selatan Terkait Kasus Mafia Tanah
“Kita dari pemeriksaan dengan 20 pertanyaan tersebut all out untuk memberikan jawaban atau alibi, sesuai fakta di lapangan, bahwa klien kami adalah korban bukan pelaku. Jadi laporan tandingan ini hanya bentuk pengalihan isu,” kata Mendy dikutip dari PMJ News, Jumat 15 Juli 2022.
Mendy menerangkan laporan tersebut dibuat manajemen bar berdasarkan refleks tepisan yang dilakukan oleh Claudio.
“Dalam video jelas, Claudio pundaknya disentuh dari belakang dan langsung Claudio reflek menepis. Itu yang didasarkan pelapor melapor sebagai penganiayaan,” jelas Mendy.
Baca Juga: Bareskrim Menduga ACT Buat Perusahaan Baru Sebagai Cangkang