Dalam penggrebekan DJ J, penyidik telah menyita barang bukti yang diduga sebagai obat-obatan terlarang.
"Karena ada padanya barang bukti yang tentunya nanti akan terus kami dalami, akan kami teliti, dan akan kami lakukan pemeriksaan ke puslabfor apakah barbuk tersebut merupakan narkotika atau psikotropika atau apa pun," kata Budhi.
Baca Juga: Priksa Barang Bukti Holywings, Polres Jaksel Gandeng Ditsiber dan Puslabfor Polri
Selanjutnya, tinggal menunggu hasil pemeriksaan barang bukti sebelum menaikan kasus ke penyidik.
"Nanti akan kita tunggu dari hasil labfor. Karena kita tetap harus memeriksakan barbuk tersebut. Karena jangan sampai nanti hasil labfornya berbeda dengan dugaan kita tentunya nanti akan menyulitkan dalam proses pemeriksaan yang kita lakukan," ujar Budhi. ***