PORTAL MAJALENGKA - Seorang DJ wanita diduga telah menggunakan narkoba. Kini telah diamankan pihak Polres Metro Jaksel.
DJ cantik berisinial J diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jaksel pada Senin, 27 Juni 2022 sore hari.
Dugaan sementara DJ J ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakse lantaran dugaan penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Gia Carangi, Super Model Pertama di Dunia yang Mati Tragis karena Narkoba dan HiV/AIDS
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto terkait peristiwa penangkapan DJ itu.
"Pada hari ini sore tadi kami dari jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jaksel telah mengamankan seorang perempuan yang berprofesi sebagai DJ," kata Budhi dikutip dari PMJ News.
Budhi menjelaskan, sekarang DJ J sedang dipriksa secara intensif di Polres Metro Jaksel.
Menurut Kapolres, perempuan DJ ini dikenal sebagai model majalah.