"Tim membawa YR dan kita lakukan penggeledahan di ruang kerjanya," katanya.
Penggeledahan oleh petugas BNN tersebut disaksikan oleh atasannya.
Baca Juga: Mengenal Pakaian Adat Suku Baduy Mengandung Banyak Filosopi, Warisi Ajaran Prabu Siliwangi
"Ternyata dia menyimpan alat-alat yang biasa digunakan untuk mengonsumsi metamfetamin ini," jelas Hendri.
Petugas menemukan pipet, bong, dan korek api yang biasa digunakan tersangka.
Saat dilakukan tes, mereka dinyatakan positif sabu.
Keduanya mengatakan sabu digunakan bersama hakim DA. BNN langsung memeriksa dan hasilnya positif narkoba.***