Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Kombes Pol Didiet Setioboedi, Senin, mengatakan, identifikasi terhadap jenazah Fatimah dilakukan menggunakan properti dan medical record.
"Pertama properti pada tubuhnya yang diiyakan oleh keluarganya. Kedua, medical record yaitu ibu Fatimah ini sudah pernah operasi dan ada tanda operasi pada jenazahnya. Kemudian kita cocokan dengan ante mortem data dari keluarga, dan betul sudah pernah operasi. Jadi cukup dua data itu untuk menegakan identifikasi atas nama Fatimah," papar Didiet, Rabu, 9 Februari 2022.
Baca Juga: Laga Persija Jakarta vs Madura Resmi Ditunda, Ikuti Jejak Persib Bandung, Diterjang Badai Covid-19
Saat ini, lanjutnya, jenazah Fatimah alias Sis Zahra telah diambil keluarganya dari RS Kramat Jati, Jakarta. ***