UPDATE Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kuasa Hukum Yosef Minta Oknum Banpol dan Danu Jadi Tersangka

- 4 November 2021, 23:49 WIB
Rumah kejadian pembunuhan ibu dan anak di Subang, Danu, dan Rohman Hidayat
Rumah kejadian pembunuhan ibu dan anak di Subang, Danu, dan Rohman Hidayat /kompilasi foto Antaranews, YouTube Misteri Mbak Suci, dan foto DeskJabar

Baca Juga: Deddy Corbuzier Pernah Tidur Bareng Bersama Maria Vania Dua Hari, Sampai Diselimutin

Lantas siapa oknum Banpol tersebut? Rohmah Hidayat, kuasa hukum Yosef meminta agar polisi mengusut oknum Banpol. Lalu segera buru dan tangkap lalu dijadikan tersangka.

Rohman Hidayat pun mempertanyakan siapa oknum Banpol yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) rumah kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang bisa seenak perut berada di dalam TKP.

Tentu saja kehadiran Banpol di TKP membuat heran. Karena menurutnya, Yosef saja yang punya rumah tidak bisa masuk ke rumah TKP.

Baca Juga: Viral Video Bocil Bantu Mobil di Tanjakan Sitinjau Lauik, Diapresiasi Banyak Warganet

"Heran terhadap Banpol yang leluasa masuk TKP pada tanggal 19 Agustus 2021 dan menyuruh Danu masuk TKP membersihkan bak kamar mandi," kata Rohmah Hidayat kepada awak media, Rabu 3 November 2021 dikutip dari Desk Jabar.

"Oknum Banpol ini siapa, dia harus bertanggung jawab, karena sudah melanggar KUHP pasal 221 ayat 2," tambahnya.

Sementara Yosef yang baju, pakaian sehari hari dan barang-barangnya di rumah TKP dibiarkan saja. Karena tidak bisa masuk, bahkan terpaksa harus pinjam baju ke sudaranya, Mulyana.

Baca Juga: Sebelum Tewas, Vanessa Angel Ungkap Cinta pada Anaknya yang Masih Bayi

Karena itulah, Rohman Hidayat meminta polisi periksa Banpol tersebut dan segera tetapkan tersangka bersama Danu.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x